Majelis Ta’lim Harus Ada di Setiap Gampong di Aceh

  • Oleh:  Dr. Safwan, S. Pd.I, M. Ag. Ketua Prodi Study Islam Pascasarjana Stai Nusantara Banda Aceh

KABARDAILY.COM – Eksistensi atau kehadiran Majelis Ta’lim di Gampong atau desa sangat penting di Aceh karena mengingat kedudukan Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah, di mana penguatan nilai keagamaan harus dimulai dari unit struktur masyarakat paling bawah, yaitu gampong.
​Berikut adalah beberapa poin penting mengapa keberadaan Majelis Ta’lim di setiap gampong sangat ditekankan:

1. Pilar Penguatan Syariat Islam di Tingkat Akar Rumput
​Gampong adalah fondasi utama masyarakat Aceh. Dengan adanya Majelis Ta’lim di setiap gampong, proses edukasi syariat tidak hanya berpusat di kota atau masjid kabupaten, melainkan menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan.

​2. Wadah Pendidikan Islam Non-Formal yang Inklusif
​Berbeda dengan sekolah atau pesantren yang terikat usia, Majelis Ta’lim di gampong menjadi ruang belajar bagi segala usia, terutama:
​Kaum perempuan/ibu-ibu (sebagai madrasah pertama dalam keluarga).
​Bapak-bapak dan lansia untuk memperdalam ilmu tauhid, fikih ibadah, dan akhlak.
​Remaja sebagai benteng dari pengaruh negatif perkembangan zaman.

​3. Memperkuat Ukhuwah dan Solidaritas Sosial
​Selain sebagai tempat menuntut ilmu agama (thulabul ‘ilmi), Majelis Ta’lim di tingkat gampong berfungsi efektif sebagai wadah silaturahmi. Di sinilah warga saling berinteraksi, berdiskusi mengenai isu-isu sosial di gampong, serta menggerakkan kegiatan sosial seperti santunan anak yatim dan gotong royong.

​4. Benteng Menghalalkan Aliran Menyimpang
​Dengan adanya kajian rutin yang dibimbing oleh para ulama, ustaz, atau penyuluh agama resmi dari KUA, masyarakat gampong dapat dibekali pemahaman agama yang lurus (Ahlussunnah wal Jama’ah). Hal ini meminimalisir masuknya pemahaman atau aliran yang berpotensi merusak tatanan syariat di Aceh.

Tantangan & Harapan ke Depan:
Agar target “Satu Gampong, Satu Majelis Ta’lim” ini berjalan maksimal, diperlukan sinergi kuat antara Keuchik (Kepala Desa), Imeum Meunasah, dan tuha peut gampong untuk memfasilitasi tempat (baik di Meunasah atau Masjid) serta mengalokasikan dukungan moral maupun materil bagi keberlanjutan pengajian tersebut