- Mukhlis Aminullah SE, MM, Pemerhati Pemilu / Mantan Komisioner KIP Bireuen
KABARDAILY.COM | OPINI – Merujuk tulisan kami tanggal 21 Agustus 2024, https://kabardaily.com/putusan-mk-60-tahun-2024-sangat-baik-untuk-demokrasi/ akhirnya terbukti. Walaupun diduga ada upaya kilat dari DPR RI untuk “menolak” Putusan MK dengan menggelar rapat dan membahas revisi UU Pilkada secara instan, namun faktanya itu tidak berhasil. Sidang Paripurna untuk pengesahan RUU Pilkada (revisi) tidak cukup kuorum, sehingga Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR menggelar komprensi pers dan menyatakan bahwa pencalonan Calon Kepala Daerah mengikuti Putusan MK Nomor 60 dan Putusan MK Nomor 70 Tahun 2024.
Pasca pernyataan itu, KPU bergerak cepat, langsung menyiapkan Peraturan KPU. Setelah rapat dengan Komisi II, tanggal 24 Agustus, besoknya 25 Agustus 2024 mereka langsung menerbitkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Dan, bisa diduga kesepakatan-kesepakatan yang sudah digagas sebelumnya oleh banyak Partai Politik, terutama dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, menjadi berantakan. Jika sebelumnya ada kekhawatiran masyarakat luas, akan ada daerah yang hanya punya satu pasangan dan bersiap melawan “kotak kosong” akhirnya tidak terjadi.
Misalnya, di Jakarta. Setelah drama Anies Baswedan yang pada awalnya akan diusung PDIP, ternyata tidak jadi. Sinyal akan diusung dapat dilihat dari komunikasi politik dengan DPD PDIP Jakarta. Ia berkunjung ke kantor PDIP Jakarta dan disambut sangat baik serta melakukan dialog dengan semua pengurus disana. Juga dibuktikan pernyataan Masinton Pasaribu di X. Juga beredar foto Anies – Rano Karno dari berbagai akun medsos pengurus PDIP. Tapi akhirnya drama itu anti klimaks, saat menit-menit akhir, PDIP mengusung Pramono Anung – Rano Karno. Ini merupakan puncak drama di Jakarta.
Anies Baswedan pun tidak jadi kontestan Pilkada 2024. Kalau KPUD Jakarta, nantinya menyatakan semua persyaratan calon Memenuhi Syarat (MS), Pilkada Jakarta akan diikuti 3 Pasangan Calon saja yaitu Ridwan Kamil – Suswono (KIM Plus), Pramono Anung – Rano Karno (PDIP) dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana (Perseorangan).
Kita bergeser sedikit ke Banten. Pada awalnya KIM Plus sudah sepakat mengusung Andra Soni – Ahmad Dimyati Natakusumah. Sebagaimana kita ketahui, Andra Soni adalah kader Gerindra, dan Ahmad Dimyati Natakusumah adalah kader PKS, setelah sebelumnya ia lama berseragam PPP. Pada awalnya psangan ini juga didukung oleh Partai Golkar, yang mana kader terbaiknya Airin Rachmi Diany, merupakan kandidat dengan elektabilitas tertinggi dari berbagai survey.
Namun, drama kembali terjadi. Setelah Airin nekad dan bersedia diusung PDIP. Ia bersama Ade Sumardi, Senin, 26 Agustus 2024, hadir pada Rapat dengan Megawati Soekarnoputri dan menerima mandat. Setelah itu viral, besar kemungkinan Partai Golkar berubah pikiran, form B1 KWK diberikan kepada pasangan Airin – Ade di kantor DPP Partai Golkar pada Selasa pagi, tanggal 27 Agustus 2024. Ini bisa dikatakan drama Banten bulan ini. Diperkirakan di Banten hanya ada 2 Pasangan Calon yaitu Andra Soni – Dimyati (KIM Plus minus Partai Golkar) dan Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi (PDIP dan Partai Golkar).
Mari kita lanjut ke Jawa Barat. Setelah ditunggu publik, terutama dari akar rumput PKS, akhirnya muncul pasangan Ahmad Syaikhu – Ilham Habiebie, diusung oleh PKS dan Nasdem. Mereka akan melawan pasangan Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, yang diusung oleh koalisi sangat gemuk yaitu Gerindra, Golkar, PAN, PSI, Demokrat, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, Perindo, PBB dan Partai Ummat. Sebelumnya tidak ada sinyal Ahmad Syaikhu akan bertarung kembali di Jawa Barat setelah tidak terpilih pada Pilkada sebelumnya yang dimenangkan oleh Ridwan Kamil. Ternyata kehadiran Ahmad Syaikhu bersama Ilham Habibie juga menarik.
Kejutan terakhir di Jabar terjadi malam ini jam 23.30 WIB, jelang penutupan pendaftaran. PDIP akhirnya mendaftarkan Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja ke KPU Jabar. Selain itu, PKB juga membuat kejutan, mereka mengusung pasangan sendiri yaitu Acep Adang Ruhiat – Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI) dan sudah mendaftar.
Makin menarik, bukan?
Sementara itu, teka teki siapa yang akan diusung PDIP di Jawa Tengah juga terjawab pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri langsung mengumumkan nama Andika Perkasa – Hendrar Prihadi yang diusung di Jawa Tengah. Mantan Panglima TNI ini akan bertarung melawan Bintang Tiga Polri yaitu Ahmad Luthfi yang berpasangan dengan Taj Yasin. Ini juga drama Jawa, karena sampai Minggu siang 25 Agustus, PDIP belum memberi sinyal ke publik terkait Jawa Tengah. Sebagaimana diketahui, pada 3 periode sebelumnya, yang menjadi Gubernur Jawa Tengah selalu dari PDIP. Begitupun dengan Walikota Semarang, selalu dari PDIP. Kondisi Semarang korelatif dengan Provinsi Jawa Tengah, sehingga alasan dipilihnya Hendrar oleh PDIP sebagai wakilnya Andika sangat masuk akal, karena yang bersangkutan mantan Walikota Semarang.
Jawa Timur bagaimana? Setelah koalisi besar KIM Plus mengusung Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak, akhirnya muncul pasangan dari PDIP yaitu Tri Rismaharini – KH Zahrul Azhar Asumta. Pasangan Risma, KH Zahrul, merupakan representasi NU. Gus Hans, panggilan akrab sosok ulama muda ini merupakan kader Partai Golkar dan pengasuh Asrama Queen Al Azhar Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, Jawa timur. Ia sempat diusulkan sebagai kandidat Bupati Jombang. Jika sebelumnya diprediksi hanya dua pasang calon di Jatim, kita keliru. Karena pada hari ini, Kamis 29 Agustus, PKB secara resmi mengusung Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Hakim. Menariknya, ketiga calon Gubernur Jawa Timur adalah perempuan.
Untuk kondisi di Pulau Jawa, drama pasca Putusan MK Nomor 60 dan Putusan MK Nomor 70 pelakonnya bisa dikatakan lebih banyak PDIP. Disusul PKB, PKS dan Partai Golkar. Itu juga bisa dilihat di Tanggerang Selatan. Untuk level Kabupaten/Kota, apa yang terjadi di Tangsel, menjadi perhatian publik, karena pada awalnya KIM Plus akan mengusung Ahmad Riza Patria, mantan Wagub DKI Jakarta berapasangan dengan komedian Marshel. Tiba-tiba, Riza Patria mengumumkan tidak jadi maju di Tangsel, dengan alasan klise, dirinya dibutuhkan di tempat lain oleh Gerindra. Faktanya ini bisa terbantahkan. Diduga hilangnya dukungan dari PKS menjadi salah satu penyebabnya. Ini masih dugaan saja. Sebagaimana diketahui, akhirnya PKS mengusung kader internalnya di Tangsel yaitu Ruhamaben – Shinta.
Tidak elok rasanya kita tidak membicarakan Sumatera. Mari kita lihat drama Medan. Pasangan Prof Ridha Dharmajaya – Adi Saputra yang semula akan diusung PDIP, berubah pada menit-menit akhir. Adi Saputra yang merupakan Ketua DPP Pujakesuma, digantikan posisinya oleh Abdul Rani, Ketua PPP Kota Medan. Pasangan ini langsung menerima B1KWK dari Djarot Saiful Hidayat, salah seorang petinggi PDIP di Jakarta.
Drama Medan bukan hanya milik PDIP dan PPP. Nasib tidak baik juga terjadi pada Aulia Rachman, mantan Wakil Walikota Medan. Ia yang semula sudah mendapat dukungan dari PSI, PKS dan Partai Demokrat berpasangan dengan Ust Hidayatullah, akhirnya ditinggalkan. PSI dan PD kemudian mendukung ponakan Surya Paloh, Rico Waas yang berpasangan dengan Zakiyuddin Harahap, kader Gerindra. Sementara PKS mendaftarkan kadernya Ust Hidayatullah sebagai Calon Walikota berpasangan dengan Yasir Ridho.
Sampai Kamis malam, saat kami menulis catatan ringan ini, terkonfirmasi hanya tiga pasangan calon yang mendaftar di Kota Medan. Puncak drakor adalah gagalnya Aulia Rachman berlayar.
Dari sekian banyak cerita pasca Putusan MK, yang mana yang paling menarik perhatian publik selain soal Anies ? Menurut hemat penulis, batalnya Kaesang maju sebagai Calon Gubernur atau Wakil Gubernur, merupakan salah satu drama penting. Sebagaimana kita ketahui dari sebuah wawancara telivisi, Kaesang menjawab optimis akan bisa maju Pilkada, saat ditanya wartawan. Begitupun dengan persiapan administrasi pencalonan, diketahui ia sudah mendapatkan beberapa surat dari Pengadilan Negeri, sebagai syarat pencalonan. Terlepas sempat terjadi kontroversi, siapa yang mengurus surat-surat tersebut. Tapi intinya, drama besar sebelumnya akhirnya terbantahkan dengan Putusan MK Nomor 70 Tahun 2024.
Drama belum berakhir. Hampir sama juga dengan telivisi Indonesia yang memproduksi banyak sinetron, di alam nyata juga banyak drama, termasuk pada pekan-pekan mendatang. Mari kita tunggu, sambil santai saja, sambil ngopi.