Aceh Besar,kabardaily.com – Setelah lebih dari 5 tahun terjadi kekosongan penempatan tugas penyuluh agama Islam fungsional (PNS) di Kecamatan Pulo Aceh, mulai rabu (2/2/2022) Tgk Darmizi SAg mulai bertugas di pulau terluar tersebut. Sebelumnya Tgk Darmizi bertugas di kecamatan Ingin Jaya.
Pengantar tugas di lakukan di kantor Camat Pulo Aceh di Lampuyang oleh Kepala seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar H Akhyar SAg MA di dampingi Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi dan di terima oleh Kepala KUA Pulo Aceh M Ridha SHi MA.
Dalam arahannya Kasi Bimas Islam H Akhyar mengajak Tgk Darmizi selaku penyuluh yang baru bertugas untuk melakukan adaptasi, kordinasi dan membangun komunikasi dengan berbagai unsur termasuk pembinaan dan pelayanan bidang keagamaan kepada masyarakat Pulo Aceh.
Penyuluh PNS juga bertugas mengkordinir dan membina 8 orang penyuluh non PNS yang ada di Pulo Breuh dan Pulo Nasi, bangun kerja sama dan lakukan pemetaan dan pendataan dengan maksimal, harap H Akhyar.
Sedangkan Kepala KUA Pulo Aceh M Ridha menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Aceh Besar dan menyambut antusias atas penempatan penyuluh agama yang berstatus PNS sehingga di harapkan pelayanan akan lebih maksimal, dengan kondisi geografis dan keadaan masyarakat Pulo Aceh maka keberadaan penyuluh agama sangat membantu tugas Kementerian Agama.