KABARDAILY.COM – Ajang mis waria yang memenangkan delegasi dari Aceh betul2 telah mencoreng nama Aceh.kita tau bersama daerah Aceh berlaku syariat Islam. Prilaku LGBT dilarang keras di Aceh.
Keikut sertaan delegasi Aceh tidak pernah diketahui oleh masyarakat Aceh,tiba tiba delegasi yg mengklaim dari perwakilan Aceh terpilih sebagai pemenang.
kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi,sebelumnya juga ada heboh delegasi Aceh di ajang putri indonesia,yg juga bertentangan dengan nilai2 yang di anut dalam masyarakat Aceh.
“Tidak ada guna kita marah sesaat,yang lebih penting kita mempersiapkan tindakan preventif agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan” ungkap Basri Effendi,SH,MH,MKn selaku ketua pemuda dewan dakwah Aceh.
“Hal yang harus dilakukan adalah pemerintah Aceh harus membuat sebuah regulasi yang mengatur mekanisme setiap orang untuk membawa nama Aceh dalam sebuah ajang kompetisi,seperti olah raga,seni dll”tambah Basri.
Aturan itu diatur seperti ajang apa yg bisa membawa nama Aceh,prilaku peserta dan lain2,sehingga tidak semua ajang dan sembarang orang bisa mengatakan nama Aceh tanpa rekomendasi pihak berwenang dari Aceh. termasuk pengaturan saksi bagi yang melanggar” ungkap basri.
“Semoga dengan regulasi ini nantinya tidak terjadi lagi kasus2 serupa yang mencoreng nama Aceh “Tutup Basri.