Kabardaily.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026), bertempat di Aula KIP Kota Sabang.
Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KIP Kota Sabang dan didampingi Anggota serta Sekretaris KIP Kota Sabang. Turut hadir Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Operator SIDALIH, serta jajaran terkait.
Kegiatan juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan di Kota Sabang, yakni Dandim 0112/Sabang, Kapolres Sabang, Kepala Kesbangpol Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, Ketua Bawaslu Kota Sabang, serta Ketua Forum Keuchik Kota Sabang.
Dalam sambutannya, Ketua KIP Kota Sabang menyampaikan bahwa data pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Karena itu, pemutakhiran data pemilih tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik dan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi sebuah proses yang harus dilaksanakan secara konsisten, berkesinambungan, serta didukung oleh koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ketua KIP Kota Sabang dalam sambutannya.
Menurutnya, Rapat Pleno Penetapan DPB Triwulan III Tahun 2026 merupakan bagian dari proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih di Kota Sabang tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KIP Kota Sabang menegaskan bahwa upaya menjaga kualitas data pemilih membutuhkan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak. KIP Kota Sabang tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah, Bawaslu, TNI dan Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga unsur pemerintahan gampong menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Kami berharap forum rapat pleno ini dapat menjadi ruang untuk melakukan pencermatan bersama terhadap hasil pemutakhiran yang telah dilakukan. Setiap masukan, informasi, dan tanggapan dari para pihak tentunya sangat berarti dalam rangka penyempurnaan data pemilih kita,” lanjutnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KIP Kota Sabang bersama para pemangku kepentingan melakukan pencermatan terhadap hasil pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026. Proses tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua KIP Kota Sabang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Sabang.
Dengan adanya koordinasi dan kerja sama yang berkelanjutan, KIP Kota Sabang berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, demokratis, serta berintegritas.



















