BANDA ACEH,KABARDAILY.COM | Video yang ramai beredar di media sosial terkait acara pengumuman pemenang kontes Waria dikecam masyarakat Aceh. Kontes kecantikan Transgender yang dilaksanakan disalah satu Hotel, di Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024 ini, mengundang kemarahan publik Aceh. Kemarahan disebabkan pemenang menggunakan selempang bertuliskan Aceh.
Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (Salimah) Aceh mengecam dengan tegas pelaksanaan kontes waria yang mengatasnamakan perwakilan dari Aceh.
Ketua PW Salimah Aceh, Rahmi Suraiya, S. TP dalam tanggapannya mengatakan peristiwa ini berpotensi merusak nilai-nilai sosial budaya dan nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan yang ada di Aceh dalam bingkai syariah Islam.
Kita tau bersama daerah Aceh berlaku syariat Islam. Prilaku penyimpangan sosial tidak mendapatkan tempat di Aceh. Allah sudah menciptakan pria dan wanita berbeda sesuai dengan kodratnya untuk saling melengkapi. Jika ini dilanggar, bisa dipastikan akan terjadi kerusakan fungsi sosial dan agama dalam masyarakat dan mengundang murkanya Allah sang pencipta.
Lebih lanjut Rahmi menegaskan perlu adanya tindakan tegas Pemerinah Aceh untuk mengusut delegasi dan panitia acara tersebut. Ini dilakukan agar tindakan yang berpotensi merusak moral dan tatanan sosial masyarakat Aceh tidak terulang kembali.
Selain itu pemerintahan Aceh juga perlu membuat peraturan untuk acara-acara yang mengatasnamakan utusan Aceh. Semua yang mengatasnamakan perwakilan daerah harus ada izin resmi dari pemerintah Aceh ujarnya.