fbpx

Perdana, BPK Wilayah I Gelar Lokakarya Pemajuan Kebudayaan Provinsi Aceh Tahun 2023 di Kota Dingin

Aceh Tengah,kabardaily.com – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I (BPK Wil. I) untuk pertama kalinya melaksanakan kegiatan Lokakarya Pemajuan Kebudayaan Provinsi Aceh Tahun 2023 selama empat hari 25 sampai 28 Juli 2023 di Park Side Petro Hotel Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Kabupaten Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, Selasa 25 Juli 2023 ditandai dengan pemukulan rapai bersama.

Kepala BPK Wilayah I, Piet Rusdi, S.Sos, menyampaikan “Kami memiliki harapan ke depan BPK Wilayah I ini bisa menjadi rumah untuk semua pekerja, pelaku, penggiat dan pencinta budaya di Provinsi Aceh tanpa perlu membedakan apakah itu yang sifatnya tangible (bendawi) atau intangible (tak bendawi).

“Rumah kita akan selalu terbuka sebagai ruang diskusi dan kerja budaya demi pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan di Provinsi Aceh. Kami tentu tidak dapat bekerja sendiri, kami akan berusaha memastikan bahwa semua pihak dapat ikut terlibat turun tangan membangun kebudayaan bersama kami, “katanya.

“Kegiatan Lokakarya Pemajuan Kebudayaan Provinsi Aceh Tahun 2023 ini dirancang interaktif guna membahas permasalahan yang ada di daerah dan perlu diketahui oleh BPK Wil. I sebagai mitra kerja pada bidang kebudayaan, “tambahnya.

Sehingga ke depannya dapat menemukan solusi-solusi yang baik dan tepat dalam mencapai apa yang diamanatkan UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

BPK Wil I merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru dari Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud.), Kemdikbudristek Republik Indonesia, yang merupakan penggabungan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB Aceh) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh (BPNB Aceh), dengan cakupan wilayah kerja di Provinsi Aceh.

BPK Wil. I mengurusi soal perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sepuluh (10) Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya yang tersebar di Provinsi Aceh, sebagaimana amanat UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Tema yang diusung pada Lokakarya Pemajuan Kebudayaan Provinsi Aceh Tahun 2023 kali ini adalah: Optimalisasi Pemajuan Kebudayaan Menuju Masyarakat Aceh yang Berdaya.

Kegiatan ini akan diikuti oleh 126 peserta aktif yang berasal dari stakeholder bidang kebudayaan seperti perwakilan dinas pemangku kebudayaan, komunitas dan lembaga profesi, para Penggiat Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan yang berasal dari kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, serta para narasumber yang kompeten dari Direktorat Jenderal Kebudayaan di Jakarta.

Adapun tujuan dari kegiatan Lokakarya Pemajuan Kebudayaan Provinsi Aceh Tahun 2023 adalah: untuk menyosialisasikan program prioritas pemajuan kebudayaan BPK Wil. I; mengoptimalkan upaya konsolidasi dan pelibatan pemerintah kabupaten dan kota serta komunitas supaya bekerjasama dan bersinergi dalam pemajuan kebudayaan di daerah; mediskusikan dan menghasilkan saran tindak lanjut terhadap penyelesaian isu-isu terkait PPKD, DAPOBUD, Objek Pemajuan Kebudayaan termasuk Cagar Budaya di dalamnya; serta menyiapkan dan menyepakati pola kerja sama antar instansi/lembaga untuk ikut serta dan mendukung program prioritas BPK Wilayah I.[*]