SANTERDAILY.COM | ACEH BESAR. Aceh Besar. Untuk lebih memperkuat dan mensukseskan pelaksanaan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT), DPRK Aceh Besar melalui Komisi V mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam serta Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Besar untuk hearing (dengar) pendapat di ruang konsultasi DPRK pada rabu, (17/07/2018).
Hal tersebut disampaikan Kabid Dikdas Didikbud Aceh Besar, Drs. Imran, bahwa hearing pendapat tersebut dipimpin Ketua komisi V DPRK Aceh Besar, Yusran Yunus, MA didampingi anggotanya Tgk. Dhiahuddin.
“Pada intinya DPRK Aceh Besar sangat mendukung program Sistem Pendidikan Terpadu (SPT), sehingga acara pada hari dilakukan untuk menyamakan persepsi dengan Dinas-Dinas terkait, setelah sebelumnya juga sudah dilaksanakan kegiatan serupa dengan komponen-komponen yang lain, “ujar Imran.
Rapat hearing pendapat selama satu hari tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting sebagai berikut:
Pertama : Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Syariat Islam sangat mendukung program ini dan akan di sosialisasikan kepada lembaga-lembaga Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan Dayah-Dayah di Aceh Besar.
Kedua : Disdikbud, Dinas Syariat Islam dan Dinas Pendidikan Dayah agar dapat saling koordinasi terutama terkait data lembaga dan siswa.
Ketiga : Disdikbud agar menyurati/mengintruksikan kepada sekolah pelaksana program SPT agar dapat mendata siswa yang terdaftar di lembaga-lembaga lain dan dapat segera bekerjasama secara teknis.
Turut hadir dalam acara tersebut, Plt.Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini, S. Ag, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Ketua MPD Aceh Besar, DR. Mustanir, Kabid GTK Disdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi, M. Pd, Kasi Kurikulum Disdikbud Aceh Besar, Cut Jarita, S. Pd dan Kasubag Program Disdikbud Aceh Besar, Syafrizal dan staf lainnya.




















