JANTHO,KABARDAILY.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), di halaman depan Kantor Kemenag di Kota Jantho, Selasa (30 april 2024).
Prosesi kegiatan di mulai dengan penanda tanganan komitmen bersama oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, para kepala seksi, kepala madrasah, kepala kantor urusan agama (KUA) dan seluruh ASN.
Menurut Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin, kegiatan ini merupakan komitmen ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pembangunan zona integritas di mulai dengan deklarasi dan pernyataan dari pimpinan suatu instansi dan jajarannya bahwa instansinya telah siap membangun ZI.
Maka hari ini jajaran Kemenag Aceh Besar telah menyatakan kesiapan dan komitmennya, untuk itu di minta kepada seluruh ASN dan unit kerja untuk bersinergi dan mendukung terwujudnya program ini.
Dalam pembangunan zona integritas ada 6 unsur pokja dan seluruh pokja harus jalan seiringan, tidak ego sektoral dan tidak boleh ada yang tertinggal. WBK dan WBBM bukan untuk perlombaan tetapi sebagai bentuk komitmen bersama.
Sedangkan Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana, menjelaskan bahwa tahun 2024 ada 6 unit kerja di jajarannya yang terpilih menjadi pilot project pembangunan zona integritas yaitu Kantor Kemenag, MAN 1 (Samahani), MAN 3 (Indrapuri), MAN 4 (Tungkob), MTsN 3 (Lhoknga) dan MTsN 8 (Cot Gue). Tim ZI dari 6 unit kerja ini telah mengikuti sosialisasi dan pemantapan program pada tanggal 19 – 21 april 2024 di Takengon, Aceh Tengah.