Fajar Andi Saputra : Momen May Day, Aceh Butuh Lapangan Pekerjaan Lebih Banyak

kabardaily.com  –  Peringatan Hari Buruh adalah peringatan terhadap pencapaian gerakan yang dilakukan buruh.

Dalam perkembangannya hari buruh diperingati sebagai hari libur nasional pada tanggal 1 may atau sering kita kenal dengan istilah may day.

Setidaknya saat ini lebih dari 80 negara di dunia termasuk di Indonesia, hari Buruh tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Adapun yang menjadi tujuan dari peringatan Peringatan Hari buruh ialah untuk menghormati dan mengingat kembali perjuangan para buruh melawan pelanggaran terhadap hak-hak para pekerja.

Maka oleh karena itu melalui momentum peringatan Hari Buruh tahun 2023 ini, kita berharap Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali bagaimana realisasi dan hak-hak para buruh yang ada di Aceh, sehingga mampu menjamin kesejahteraan para buruh di Aceh.

Selain itu Fajar juga mengatakan, kita menginginkan pemerintah Aceh juga memberikan perhatian kepada para pekerja yang saat ini kehilangan pekerjaan atau pun genarasi muda yang fresh graduate yang tidak memiliki pekerjaan karena minimnya lapangan pekerja di Aceh.

Berdasarkan data dari BPS penduduk Aceh Paling Banyak Bekerja Sebagai Buruh pada Agustus 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk bekerja di Aceh sebanyak 2,36 juta orang pada Agustus 2021.

Maka oleh karena itu menurut Fajar Kaum buruh sebagai bagian dari faktor ekonomi mesti diposisikan sebagai faktor penting dalam pengembangan modal.

Sebagaimana data BPS bahwa sekitar 35% masyarakat Aceh saat ini berprofesi sebagai buruh.

“Jika melihat data banyak sekali masyarakat Aceh berprofesi sebagai buruh, namun buruh yang dimaksud untuk Aceh bukan saja buruh yang bekerja di sebuah perusahaan melainkan buruh harian lepas, mengingat masih sedikitnya keberadaan kawasan industri Aceh” kata Fajar

Hal ini harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Aceh dalam mengembangkan kawasan industri di Aceh sehingga mampu menampung para pekerja yang saat ini berstatus sebagai buruh harian lepas.

“Jika nanti kawasan industri di Aceh dikembangkan, maka penting juga bagi pemerintah Aceh untuk tetap mengharmonisasi hubungan pemilik modal dengan pekerja atau kaum buruh secara saling menguntungkan, simbiosis mutualisme” kata Fajar

Oleh karena itu sistem perekonomian gotong-royong yang mengedepankan kolektifitas, kebersamaan, saling menguntungkan adalah fondasi penting agar perekonomian nasional dapat lebih berkembang. Tutup Fajar