Tim Razia dipimpin Kabid. Dikdas Drs. Imran yang didukung oleh personil Satpol PP, WH dan Kepolisian mendapati beberapa siswa yang sedang menikmati minuman dan wifi pada salah satu warung kopi di kawasan Ingin Jaya. Sepuluh pelajar tersebut berpakaian bebas dan sebagian memakai celana sekolah adalah siswa SMP Negeri dan SMA Negeri dalam wilayah Aceh Besar.
Beberapa Pelajar yang tidak masuk sekolah tersebut didapati memiliki rokok dan mathes disaku celana sehingga diberi peringatan dan bimbingan setelah menghubungi pihak sekolah dan selanjutnya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Di kawasan Blang Bintang tim razia mendapati 4 (empat) pelajar SMAN 12 Kota Banda Aceh sedang nongkrong. Saat tim razia tiba hendak menyapa, dua pelajar langsung melarikan diri dan dua lainnya ditanyai keberadaan mereka di kawasan Blang Bintang.
Siswa yang tidak mau menyebutkan nama tersebut mengakui telat tiba disekolah dan mau jalan-jalan ke Blang Bintang.
Drs. Imran meminta para pelajar tersebut untuk tidak mengulangi lagi perilaku bolos, apalagi membohongi orang tua dari rumah. Sebelum kembali ke rumah mereka diminta bacakan surat Al Fatihah, Al Kafirun dan Surat Dhuha.
Ketua MKKS SMP Aceh Besar (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Mukhtar, S.Pd yang juga ikut dalam tim razia menyarankan agar diberikan surat edaran untuk pengelola warnet dan warkop untuk tidak melayani siswa saat jam belajar.
“Kegiatan razia dan penertiban para pelajar saat jam belajar tersebut bertujuan untuk mengawasi proses belajar-mengajar dan antisipasi maraknya narkoba dikalangan pelajar belakangan ini, sehingga upaya pengawasan ini perku terus menerus dilakukan dengan partisipasi semua elemen masyarakat, “ujar Mukhtar.
“Pendidikan bukanlah milik dinas pendidikan saja, namun milik masyarakat untuk melahirkan generasi mendatang yang lebih baik, “tegasnya.



















