Banda Aceh,kabardaily.com – Kepala Disbudpar Aceh melalui Kabid Seni dan Bahasa, Nurlaila Hamjah SSos MM mengucapkan selamat atas dibukanya Prodi Bahasa Aceh dan Kajian Budaya dan Sastra di ISBI Aceh
tersebut, dan itu merupakan catatan baru dalam perkembangan kebudayaan dan kebahasaan khusus bahasa Aceh, Rabu 12 April 2023.
Selanjutnya tentu saja kita berterima kasih atas upaya semua pihak yang telah mempersiapkan proses sehingga kedua prodi tersebut tersedia di kampus ISBI Aceh
Dalam kesempatan itu juga Nurlaila meminta kepada para lulusan SMU/SMK supaya banyak yang berminat agar mendaftar sebagai mahasiswa pada kedua prodi dimaksud.
“Harapan kami dengan hadirnya dua prodi tersebut Bahasa Aceh bisa lebih berkembang dan menjadi bahasa umum yang digunakan masyarakat dan seterusnya bisa masuk kedalam kurikulum semua jenjang pendidikan, “ujarnya.
Sehingga masyarakat Aceh sendiri bangga dengan bahasanya serta tidak canggung dalam berkomunikasi dengan bahasa yamg menjadi identitasnya.
“Keberadaan prodi kajian budaya dapat membuka wawasan baru terkait kebudayaan dan tersedianya berbagai pilihan literasi hasil kajian sehingga generasi muda yang tertarik mempelajari budaya sudah terwadahi secara akademis, “tambahnya.
“Kita berharap kampus seni dapat menjadi parner terbaik kami dalam melakukan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Aceh, “harapnya.
Menurutnya lulusan dari prodi bahasa Aceh dapat menjadi penerus estafet agar bahasa Aceh tetap terjaga dan populer dikalangan generasi muda.
Sedangkan lulusan prodi kajian budaya diharapkan bisa mempublish produk kajian mereka secara luas sehingga masyarakat global dapat membaca, mengetahui, dan kemudian tertarik lalu mempelajari budaya Aceh meskipun mereka tidak pernah ke Aceh.
Sama seperti kita yg ingin mengetahui budaya negara lain misalnya jepang atau korea walaupun kita tdk pernah kesana.
“Disbudpar Aceh sangat mendukung dibukanya kedua prodi tersebut dan sebagai mitra kerja terdekat akan bersama-sama bersinergi membangun peradaban aceh melalui kebudayaan.
Tambahnya merujuk kepada tugas dan kewenangan sesuai UU No. 5 thn 2017 dan pergub Aceh No. 123 thn 2016, Disbudpar Aceh melakukan 4 bidang tugas yaitu pelindungan, pembinaan, pemanfaatan dan pengembangan bahasa dan budaya daerah.
“Lingkup tugas dimaksud dituang dalam bentuk kegiatan antara lain penyelenggaraan event seni pertunjukan, pembinaan SDM kebudayaan, publikasi, dokumentasi, promosi dan diplomasi budaya, serta penerbitan literasi bahasa daerah berupa majalah berbahasa Aceh dan kalender Aceh, “tutupnya.[*]




















