fbpx

Camat Hadiri Rapat Finalisasi Penerima BLT di Gampong Peunyerat

BANDA ACEH—Camat Banda Raya, Faidian Faisal SSTP MSi menghadiri rapat finalisasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di gampong Peunyerat, Selasa (19/5/2020).

Rapat finalisasi tersebut dipimpin dan dibuka oleh ketua TPG Peunyerat, Drs H Badri. Dalam sambutannya, ia berharap calon penerima yang sudah didata per dusun merupakan betul-betul orang miskin yang sesuai aturan dan benar-benar layak.

“Jangan sampai nanti terjadi masalah di gampong di kemudian hari dan sampai juga terjadi konflik dalam masyarakat, “harapnya.

Sementara itu Camat Banda Raya dalam arahannya mengingatkan agar senantiasa menggunakan masker di setiap kegiatan dan dalam aktifitas sehari-sehari dengan mematuhi penggunaan masker sesuai perwal 25.

Faidian menjelaskan calon penerima BLT DD adalah harus orang miskin di gampong, di luar penerima PKH, BPNT dan pra kerja, yang kehilangan pekerjaan – krna covid19, belum terdata dalam DTKS, dan mempunyai anggota keluarga yang sakit kronis/menahun. “Sementara mekanisme penyaluran BLT dana desa harus sesuai perwal 22 tahun 2020,” tegas Faidian.

“Rapat hari ini musyawarah gampong khusus untuk membahas penerima BLT Dana Desa, kemudian dilanjutkan dengan rapat APBG Perubahan,” tambahnya.

“Hasil kesepakatan rapat hari ini dituangkan dalam berita acara, dan ditetapkan dengan peraturan keuchik tentang penerima BLT dana desa dan nantinya akan disahkan dengan SK Camat,” terangnya.

Keuchik Peunyerat, Ismed Fadhillah dalam kesempatan itu dia menyampaikan sudah meminta ulee jurong untuk mendata warganya yang berhak mendapatkan dana BLT DD dan akan disempurnakan data-datanya.

Turut hadir anggota TPG, Keuchik dan perangkatnya, ulee jurong, dan pendamping desa.[]

Tinggalkan Balasan