Aneuk Muda Mualem Kota Banda Aceh Minta Bustami Mundur dari Jabatan jika Maju Pilkada
BANDA ACEH,KABARDAILY.COM | T Hasballah, Sekretaris Umum Aneuk Muda Mualem Kota Banda Aceh minta Bustami Hamzah gentleman mundur dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh jika ingin maju pada Pilkada 2024
Baliho berisi tulisan dukungan kepada Bustami Hamzah maju sebagai calon Gubernur Aceh bertebaran di sejumlah titik Kabupaten/Kota di Aceh.
Spanduk tersebut bertuliskan, diantaranya Bustami Untuk Maju Calon Gubernur Aceh Periode 2025-2030, kata T Hasballah pada Rabu (31/7/2024).
Penjabat daerah yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas T Hasballah, tidak boleh menggunakan jabatan untuk kampanye politik praktis.
“Seluruh penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.
Netralitas penjabat kepala daerah dalam pilkada diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi Undang-Undang yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.
Pada pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan.
“Silahkan mengundurkan diri terlebih dahulu jika ingin mencalonkan diri menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota,” katanya.
Jangan memancing di air keruh dan membuat suasana menjadi tidak nyaman apalagi memanfaatkan keadaan demi kepentingan diri dan kelompok. Jika Bustami terus bermain api, kami Aneuk Muda Mualem Bansigom Aceh akan melakukan konsolidasi untuk membongkar baliho Bustami dimana pun berada,” tegas T. Hasballah
T Hasballah mendesak agar Baliho Pj Gubernur untuk maju Gubernur Aceh diturunkan. Jika ada aktor intelektualnya tolong sampaikan kepada Bustami ini tindakan sangat tidak etis, malah Bustami terkesan sedang membodoh-bodohi rakyat Aceh dengan manuvernya yang ke kanak-kanakan.
T Hasballah juga berharap Pemerintah Aceh dan DPRA dapat menindak tegas setiap kegiatan yang tidak sesuai aturan agar suasana pemilu damai di Aceh dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Namun apabila kegiatan seperti ini terus dibiarkan, maka seluruh atribut Bustami akan kami turunkan secara paksa,” tegas T Hasballah.
(Rifan).