Aceh Besar – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krueng Barona Jaya, Ustaz H Akhyar, S.Ag, M.Ag menikahkan Adi Putra dengan Ova Rahmi, di aula kantor setempat, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Rabu (10/3/2021).
Sebelum berlangsung akad nikah, Ustaz Akhyar menerima wakilah dari saudara kandung Eva Putra, sebab ayahnya telah meninggal dunia.
Dalam prosesi akad nikah, Ustaz Akhyar mendahului dengan khutbah nikah, sebagai nasihat singkat dalam membina rumah tangga. Ia mengingatkan pasangan asal Ace Barat Daya dan Aceh Besar tersebut agar belajar lagi setelah nikah.
“Belajar lagi, jangan sampai di sini, sebab belajar ilmu rumah tangga butuh waktu lama,” tegas Ustaz Akhyar.
Ustaz Akhyar mengatakan bahwa akad nikah merupakan mitsaqan ghalizan, yang berarti satu akad yang sangat kuat, sehingga ‘Aras pun bergoyang karena akad nikah.
“Jadi akad nikah jangan dianggap mainan,” pungkas Ustaz Akhyar.
Pascanikah, ada hal penting yang harus dicapai, yaitu selamat dunia dan akhirat. Keduanya harus saling senang dan menjaga, jangan saling tegang dalam rumah tangga. Sebab keduanya sudah saling setuju, saling sepakat, sehingga telah memahmi karakter masing-masing.
“Harapan kami, kalian selamat dalam membina rumah tangga,” harap penghulu ini.
Ia berharap jangan terjadi cekcok dan perselisihan, sebab kalau keduanya bermasalah dalam rumah tangga, bukan mereka saja yang rasakan, tatapi juga berefek pada keluarga masing-masing.
Demikian pula dalam hal agama dan ibadah, jangan dibuat-buat, harus dipelajari dan bertanya pada yang paham jika memang suami istri tidak mengetahuinya. Maka datangi majelis-majelis ilmu di tempat domisili nantinya.
Hal-hal dasar diharus didalami seperti cara bersuci, supaya ibadah sah dan berdampak baik dalam kehidupan rumah tangga.
Terakhir Ustaz Akhyar berpesan, mulai hari ini jangan pernah meninggalkan shalat, jangan lagi berbuat maksiat, dan jangan lagi melakukan hal tidak bermanfaat.




















