KOTA JANTHO,KABARDAILY.COM – Para warga binaan Rutan Kelas II B Jantho mendapatkan sosialisasi mengenai tata cara dan pedoman pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dari KIP Aceh Besar, Sabtu 3 Febuari 2024 di Rutan setempat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait proses pelaksanaan pemilu, termasuk tata cara pencoblosan dan aturan-aturan yang perlu diikuti.
Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Muhammad Nasir dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi tentang kepemiluan ini sangat penting untuk warga binaan Rutan, mengingat minimnya akses informasi yang bisa didapat oleh warga binaan.
Nasir mengharapkan agar warga binaan memahami secara benar, proses pemungutan suara dengan benar, guna meminimalisir surat suara tidak sah dalam hasil Pemilu di Rutan Kelas IIB Kota Jantho.

Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Besar, Mahyar Tasnim, menyampaikan materi sosialisasi tentang syarat pemilih, jenis surat suara, dan tata cara mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) serta calon legislatif.

Sementara Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas KIP Aceh Besar, Nurrahmawati yang juga ikut dalam sosialisasi tersebut menyampaikan tentang pentingnya memilih pada 14 Februari 2024 mendatang kepada warga Binaan rutan IIB Kota Jantho, karena itu adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi dan undang-undang.
Kegiatan ini merupakan upaya KIP Aceh Besar untuk memastikan partisipasi yang maksimal dalam Pemilu 2024, termasuk dari warga binaan yang memiliki hak pilih.
Sosialisasi di Rutan Kelas IIB Jantho diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya pelaksanaan pemilu dan prosedur yang harus diikuti agar suara mereka dihitung secara sah.
Kegiatan ini merupakan upaya KIP Aceh Besar untuk memastikan partisipasi yang maksimal dalam Pemilu 2024, termasuk dari warga binaan yang memiliki hak pilih.[*]




















