fbpx

Upaya  Guru dan Orangtua dalam Mengatasi dampak Penggunaan  Smartphone terhadap Perilaku Sosial Santri di Pesantren

  • Oleh : Qawiyul Adli*

kabardaily.com – Telepon seluler atau ponsel merupakan hal yang sangat umum di kalangan remaja, terutama Smartphone yang setiap tahun terus berinovasi. Penggunaan ponsel memang bisa membawa manfaat terutama di era serba digital seperti sekarang. Namun setiap hal pasti ada baik buruknya, begitu juga dengan ponsel yang bisa memberi dampak negatif bagi remaja. Oleh karena itu perlu adanya pembinaan sedini mungkin mengenai penggunaan ponsel yang bijak dan memberikan manfaat.

Pada zaman sekarang ini sedang berkembang media sosial dengan fasilitas internet yang tidak bisa dihindari pesantren. Pesantren harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Apa yang menjadi tuntutan umat dan permasalahan umat harus terus bisa dihadapi pesantren, tetapi pesantren juga harus mempertahankan atau tidak menghilangkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar pesantren.

Tidak heran bila Santri yang hidup di zaman millennial pasti sudah akrab dengan gadget atau handphone pintar terutama saat di rumah. Namun bila dia sudah mondok gadget tidak boleh ikut mondok. Kalau terpaksa ada santri yang membawanya, maka resikonya akan disita pengurus atau bahkan dihancurkan oleh keamanan pondok.

Tetapi untuk internet di setiap pesantren kita semua yakin sudah banyak yang menggunakan fasilitas internet, maka yang digunakan oleh santri adalah internet yang terkontrol seperti di kelas-kelas pembelajaran, di laboratorium dan di kuliah umum.

Dengan ini penggunaan ponsel bagi santri memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positif diantaranya adalah mempermudah komunikasi antara orang tua dan santri yang saling berjauhan, bisa menambah pengetahuan tentang teknologi dan menambah wawasan terutama untuk materi pelajaran yang yang tidak bisa dipahami ketika belajar.

Sedangkan dampak negatif bagi santri yang membawa ponsel di pondok pesantren banyak kemudharatannya diantaranya:

Penggunaan ponsel bisa mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar. Dengan banyaknya fitur dan aplikasi menjadikan santri tidak fokus dalam masa belajar dan mengaji, karena akan di sibukkan dengan penggunaan aplikasi yang ada seperti kamera, menonton vidio, sibuk membalas Chat dan bermain Game. yang mana semua itu akan berpotensi mempengaruhi sikap dan perilaku santri di sekolah dan pondok pesantren dengan adanya konten-konten yang tidak mendidik.

Dan juga dampak yang dirasakan bukan hanya terkait perkembangan interaksi sosialnya saja. Melainkan perkembangan mental dan motorik santri juga ikut terhambat. Santri akan lebih sering menghindar dari tanggung jawab dan tugas mereka.

Alasan yang lain, mengapa pesantren secara umum melarang santrinya membawa ponsel (handphone) ke pesantren karena pihak pesantren itu paham kalau mencegah itu lebih baik dari pada mengobati. Kalau bahasanya kaidah ushul fiqh

“دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ”
“dar’ul mafasid aula min jalbil mashalih”

“Menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada Mengambil sebuah kemaslahatan.”

Maksud dari kaidah ini adalah kalau berbenturan antara menghilangkan sebuah kemudharatan dengan sesuatu yang membawa kemaslahatan maka didahulukan menghilangkan kemudharatan. Kecuali kalau madharat itu lebih kecil dibandingkan dengan maslahat yang akan ditimbulkan.

Rawan terhadap Tindakan kejahatan, mengingat ponsel adalah barang yang mudah untuk di jual sehingga berpotensi untuk korban tindak kejahatan. Pemborosan dengan adanya ponsel pengeluaran santri akan bertambah dengan hal nya untuk membeli pulsa, kouta dan top up Game dan lain sebagainya.

Dari uraian di atas lebih banyak dampak negatifnya daripada kemanfaatan bisa para santri membawa ponsel di pondok pesantren. Jadi dari banyaknya kemudharatan, pihak pondok pesantren menerapkan larangan keras bagi santri membawa ponsel (handphone).

Pelarangan tersebut bertujuan untuk menjadikan santri fokus pada masa Pendidikan sekolah maupun mengaji di pondok pesantren. Sebagaimana peraturan ini ditetapkan pada masa aktif pembelajaran di pondok pesantren.

Disinilah peran guru atau pengurus pesantren menjadi hal yang paling utama untuk memaksimalkan peraturan larangan membawa ponsel (handphone) bagi pesantren yang menerapkan peraturan tersebut seperti mengadakan Razia mingguan atau bulanan agar terjaganya santri dari dampak buruk atau negatifnya ponsel (handphone) tersebut.

Tidak hanya guru atau pengurus pesantren, orangtua/wali juga harus memperhatikan hal yang sedemikian, terutama pada waktu libur dan berkunjung. jika kebiasaan anak atau santri itu ketika pulang atau dikunjungi oleh orangtua/wali yang seyogyanya mereka merindukan kebersamaan keluarga maka yang mereka nanti-nantikan bukahlah itu, akan tetapi keasikan pada smartphone atau handphone tadi.

Maka dengan demikian kita sebagai pihak orangtua/wali dan pihak pesantren agar menganggap ini adalah hal penting untuk anak dan santri supaya mereka mendapat ilmu dan didikan yang maksimal. Kelak mereka-mereka lah yang akan menjadi generasi dan penerus bagi agama dan bangsa ini.
والله اعلم

*Peserta pelatihan karya ilmiyah Disdik Dayah Kota Banda Aceh Utusan : Dayah Mini Aceh, Alue Naga, Syiah Kuala