Guru Limpahan Provinsi Sudah Bisa Mendaftar, Ini yang Harus Dilampirkan

Ilustrasi guru sedang mengajar. 

SANTERDAILY.COM | ACEH BESAR—Guru-guru kontrak peralihan provinsi yang bertugas dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar sudah bisa mendaftar kembali terhitung mulai Senin 18/2/2019 –  Rabu  20/2/2019.

Adapun syarat-syaratnya dengan melampirkan bahan-bahan sebagai berikut :

1. Surat aktif dari kepala sekolah.

2. Absen bulan Januari 2019

3. SK Pembagian Tugas

4. Cetak Bukti Pendaftaran.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya sehubungan dengan berakhirnya kontrak tahun 2018, dan surat perjanjian kontrak guru, pemerintahan Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan kembali menyeleksi guru-guru untuk dikontrak kembali sesuai dengan kuota anggaran yang tersedia.

Adapun guru-guru yang akan diseleksi ulang khusus untuk guru kontrak peralihan Provinsi yang masih aktif.

Pendaftaran dan seleksi guru kontrak (khusus Pelimpahan Provinsi) dapat dilihat di web http://gurulimpahan.disdikbudacehbesar.org

Informasi lebih lanjut hub. Faisal Hp. 081269181226