Darurat Moral di Ruang Kelas: Menyelamatkan Masa Depan Generasi dari Lingkaran Perundungan

  • Oleh: Dr. Safwan, S.Pd.I, M.Ag.
    (Kaprodi Studi Islam Pascasarjana STAI Nusantara Banda Aceh / Pengurus PPK Kosgoro 1957)

​KABARDAILY.COM – Fenomena perundungan (bullying) di lingkungan dunia pendidikan kita hari ini telah sampai pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Sekolah yang seharusnya bertransformasi menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak untuk menimba ilmu, lambat laun justru berubah menjadi “arena gladiator” modern.

Kekerasan fisik, pelecehan verbal, hingga teror psikologis berbasis digital (cyberbullying) kian marak terjadi antarsiswa.
​Kondisi ini tentu bukan sekadar persoalan kenakalan remaja biasa (juvenile delinquency) yang bisa diselesaikan dengan teguran ringan atau sekadar surat perjanjian bermaterai. Perundungan adalah alarm darurat moral yang mengancam masa depan bangsa secara sistemik.

​Akar Masalah: Krisis Empati dan Dislokasi Peran.

​Secara sosiologis dan psikologis, maraknya perundungan di sekolah merupakan manifestasi dari hilangnya nilai-nilai kemanusiaan dan empati di ruang-ruang sosial kita. Anak-anak hari ini tumbuh di tengah ekosistem digital yang kerap mempertontonkan agresivitas, intoleransi, dan kurangnya penghargaan terhadap sesama.

​Lebih jauh lagi, fenomena ini menunjukkan adanya dislokasi peran dalam segitiga ekosistem pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat.
​

Di tingkat keluarga, kesibukan ekonomi kerap mereduksi kualitas komunikasi dan pengawasan orang tua terhadap tumbuh kembang psikologis anak.

​Di tingkat sekolah, orientasi pendidikan terkadang masih terjebak pada pencapaian akademik kognitif semata, sementara pembangunan karakter, kecerdasan emosional, dan penanaman nilai-nilai akhlak mulia kerap terabaikan.

​Padahal, dalam perspektif Islam, pendidikan akhlak menempati posisi sentral. Rasulullah SAW diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Ketika dimensi spiritual dan moral ini luntur, maka kekerasan dianggap sebagai jalan legitimasi untuk menunjukkan kuasa atau status sosial di kelompok sebaya (peer group).

​Dampak Sistemik: Membunuh Karakter dan Masa Depan Anak
​

Dampak dari perundungan tidak hanya dirasakan saat korban mengalami kejadian tersebut, tetapi seringkali membekas hingga mereka dewasa (trauma intergenerational).

Secara psikologis, korban perundungan rentan mengalami kecemasan berlebihan, depresi berat, penurunan prestasi akademik, hingga yang paling tragis: hilangnya keinginan untuk hidup (bunuh diri).

​Ironisnya, pelaku perundungan juga merupakan korban dari kegagalan sistemik lingkungan di sekitarnya. Pelaku yang tidak mendapatkan sanksi edukatif dan pembinaan mental yang tepat akan tumbuh menjadi pribadi yang arogan, antisosial, dan berpotensi menjadi pelaku kekerasan domestik maupun sosial di masa depan. Jika mata rantai ini tidak segera diputus, kita sedang memanen generasi yang rapuh secara mental dan miskin empati.

​Rekonstruksi Solusi: Gerakan Kolaboratif Berbasis Karakter

​Menghadapi darurat perundungan ini, penyelesaian parsial tidak akan membuahkan hasil yang signifikan. Diperlukan langkah strategis yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan

​Revitalisasi Pendidikan Karakter Berbasis Agama dan Budaya: Sekolah harus kembali mengarusutamakan nilai-nilai welas asih (rahmatan lil ‘alamin), penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia, dan anti-kekerasan ke dalam kurikulum riil maupun tersembunyi (hidden curriculum). Nilai-nilai ketuhanan harus diinternalisasikan bukan sekadar hafalan teks, tetapi sebagai panduan moral bertindak.

​Penguatan Peran Guru Bimbingan Konseling (BK) dan Pengawasan Aktif: Guru BK jangan lagi diposisikan sebagai “polisi sekolah” yang hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi, melainkan sebagai konselor proaktif yang mendeteksi dini kesehatan mental siswa. Selain itu, budaya bystander intervention (keberanian saksi mata untuk melapor) harus diajarkan agar siswa tidak menjadi penonton pasif saat melihat ketidakadilan.

​Sinergi Tri Sentra Pendidikan: Kolaborasi erat antara orang tua, guru, dan masyarakat mutlak diperlukan. Sekolah harus transparan kepada orang tua mengenai dinamika sosial anak, dan sebaliknya, orang tua harus kooperatif dalam mendampingi anak secara psikologis di rumah.
​Ketegasan Regulasi Tanpa Kompromi: Pemerintah melalui kementerian terkait bersama institusi pendidikan harus menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk perundungan, dengan tetap mengedepankan pendekatan restoratif yang mendidik namun memberikan efek jera yang jelas.

​Pendidikan adalah investasi peradaban. Membiarkan perundungan terus berakar di sekolah sama artinya dengan membiarkan pilar-pilar peradaban bangsa ini keropos dari dalam.

​Sudah saatnya seluruh elemen bangsa—dari orang tua, pendidik, pemuka agama, hingga pemangku kebijakan—bersatu padu menghentikan lingkaran setan kekerasan ini. Kita harus memastikan bahwa setiap ruang kelas di negeri ini benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita merajut mimpi, menumbuhkan kasih sayang, dan menyiapkan diri menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas serta bermoral luhur.