BANDA ACEH,KABARDAILY.COM – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPD PERBASI) Aceh telah sukses melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025, bertempat di Meeting Room Sada Kopi, Lambhuk. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPD PERBASI Aceh, dr. Purnama Setia Budi, Sp.OG, yang turut didampingi oleh Sekretaris Umum Khalif Akbar dan jajaran pengurus lainnya.
Rakerda kali ini mengangkat sejumlah agenda strategis, sesuai amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERBASI 2024, antara lain:
Implementasi hasil Musyawarah Nasional (Munas) PERBASI 2024;
Sinkronisasi visi dan misi DPD PERBASI Aceh;
Laporan kerja DPD PERBASI Aceh tahun berjalan;
Laporan kerja Pengkab/Pengkot dan klub-klub binaan;
Program pembinaan basket lainnya.
dr. Purnama menjelaskan bahwa Rakerda 2025 baru dapat digelar karena Munas PERBASI baru terlaksana pada Februari 2025 bersamaan dengan pengukuhan kepengurusan DPP PERBASI yang baru.
“Hasil dari Rakerda ini akan menjadi acuan penting bagi Pengkab/Pengkot untuk melaksanakan Rakerkab/Rakerkot di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dari rilis yang disampaikan dr. Purnama kepada media ini menyebutkan Visi dan misi DPD PERBASI Aceh telah mulai diimplementasikan sejak awal masa kepengurusan. Salah satu program utama adalah revitalisasi lapangan basket di beberapa Kabupaten/Kota antara lain Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Aceh Tengah melalui Dana Pokir DPRA sejak tahun 2022. Selain itu, sejumlah kompetisi seperti 3×3 KU-23 di Unimal, serta Kejuaraan Piala Gubernur Aceh U-23 di Bireuen juga telah sukses digelar.
Tahun 2023, PERBASI Aceh mulai mempersiapkan tim putra-putri untuk PON XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara itu, dalam Munas Oktober 2024, Budisatrio Djiwandono terpilih sebagai Ketua Umum DPP PERBASI periode 2024–2028.
Perubahan penting hasil Munas 2024 termasuk pengesahan AD/ART terbaru dan perubahan nomenklatur organisasi: PP menjadi DPP, Pengprov menjadi DPD, dan kabupaten/kota disebut Pengkab/Pengkot. Susunan organisasi juga menyesuaikan dengan sistem zonasi nasional dan daerah. Untuk Aceh, pembagian zonasi meliputi empat wilayah yang mencakup seluruh Kabupaten/Kota di provinsi tersebut.
Mulai tahun ini, DPD PERBASI Aceh juga mulai menerapkan sistem registrasi online bagi pelatih, wasit, klub, dan pemain melalui situs resmi https://perbasiaceh.web.id. Masing-masing Pengkab/Pengkot akan menerima akun admin untuk pendataan yang ditargetkan selesai sebelum registrasi PRA-PORA pada awal Agustus 2025.
Sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan, pelatihan pelatih berlisensi C dan B serta pelatihan wasit berlisensi akan segera digelar. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi habisnya masa berlaku lisensi dan juga mencegah beredarnya lisensi ilegal yang dinilai meresahkan insan basket di Aceh.
Hasil Rakerda juga mengangkat isu revitalisasi sarana olahraga menjadi topik hangat. Sekretaris Umum Khalif Akbar menjelaskan bahwa program revitalisasi lapangan basket akan dilaksanakan secara nasional bekerja sama dengan Kemendikbudristek, khususnya untuk sekolah-sekolah yang sudah memiliki lapangan basket. Ketua Umum DPD PERBASI Aceh mendorong pendekatan politik untuk memanfaatkan dana pokir DPRA/DPRK dalam mendukung revitalisasi ini. Pengkab/Pengkot diminta mempersiapkan DED (Detail Engineering Design) agar proses pengusulan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Forum Rakerda juga membahas dan menyepakati draft petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PRA-PORA 2025 bersama Technical Delegate (TD) dan DPD PERBASI Aceh. Pelaksanaan PRA-PORA dijadwalkan pada 1–10 September 2025 dan diharapkan dapat menjadi fondasi sukses menuju PORA 2026.
Kegiatan Rakerda ditutup secara informal dengan ngopi bersama di Sada Kopi. Peserta yang kembali ke daerah masing-masing diberikan bantuan transportasi, sementara yang masih menginap difasilitasi panitia. Ketua Panitia Pelaksana, Surya Bermansyah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung suksesnya Rakerda 2025. Seluruh hasil Rakerda akan segera dilaporkan kepada DPP PERBASI di Jakarta. (MA)




















