Banda Aceh,kabardaily.com – Ada 7 (tujuh) nama dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2021-2026.
Dokumen yang diperoleh kabardaily.com nomor 156/Kom-I/ XII /2021, tujuh nama yang lulus yakni Masthur Yahya, Safriandi, Oni Imelva, Sharli Maidelina, Tasrizal, Yuliati dan Bustami.
Disamping itu surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana Rekrutmen Calon Anggota KKR Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muhammad Yunus M. Yusuf, ( 2/12/ 2021), terdapat juga 7 nama cadangan yaitu Nashrun Marzuki, Faisal Fuady, Anwar Yusuf, Nyak Anwar, Heriyanto, Mustawalad dan Khalisil Mukhlis.[]