Tim Universiti Sultan Azlan Shah (DKPU) Malaysia Kunjungi Mahkamah Syariah Aceh Terkait Hal Ini

BANDA ACEH,KABARDAILY.COM –  Rombongan Universiti Sultan Azlan Shah (DKPU) Malaysia melakukan Kunjungan di MS Aceh dalam Rangka Penelitian dan Audiensi Terkait Penerapan Syariat Islam di Aceh, Senin 20 Januari 2025.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14:00 sampai dengan 14:15 wib itu diterima langsung oleh hakim tinggi dan panitera muda jinayat MS Aceh dilanjutkan dengan pembahasan implementasi penegakan hukum Jinayat di Aceh dan Perbandingannya dengan pelaksanaan di Malaysia selama ini.

Hakim Tinggi MS Aceh menerangkan bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh adalah merupakan Hak Keistimewaan dan keinginan masyarakat dan pemerintahan Aceh dalam menjalankan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. jadi selama ini tidak ada permasalahan terhadap penerapan syariat Islam di Aceh, namum berbanding terbalik dengan penilaian dari pihak asing dan luar Aceh.

maka dari itu penting sosialisasi dan kegiatan kegiatan audiensi, studi banding seperti ini dilakukan agar informasi dan pemahan keseluruh masyarakat luar tersampaikan dengan baik, sehingga mereka tau filosofinya.

Panitera Muda Jinayat Mahkamah Syar’iyah Aceh M.Raihan, S.Ag.,SH.MH menjelaskan bahwa bahwa selama ini sangat banyak organisasi seperti universitas, LSM dan juga pihak pihak penegak hukum baik dari dalam dan luar negeri yg datang beraudiensi tentang penerapan syariat Islam di Aceh, umumnya mereka sangat mengapresiasi dan kagum tentang penegakan hukum Islam di Aceh yang selama ini berjalan dan membawa kemashlahatan bagi ummat.

Semoga dengan pertemuan dan diskusi ini akan membawa kebaikan dan juga pemahaman bagi masyarakat luas tentang penerapan syariat islam yang bisa membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih tertata dan aman, kata Raihan di akhir pertemuan.