Tahniah, UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dari Kemenag
Jakarta,kabardaily.com — Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh berhasil meraih penghargaan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dalam atas percepatan layanan kenaikan pangkat pada satuan kerja kategori universitas.
Apresiasi dan penghargaan tersebut diserahkan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin dalam pertemuan bersama Tim Mutasi Biro Kepegawaian yang dihadiri 129 person in charge (PIC) kepangkatan seluruh satuan kerja Kementerian Agama, Senin (17/7/2023) di Jakarta.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrrahman MAg menyampaikan terima kasih kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama atas apresiasi yang diberikan kepada UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh dalam penyelesaian administrasi kepangkatan periode April 2023,” ujar Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulis, Selasa (18/7).
Lebih lanjut disampaikan Mujib, dari 16 usulan kenaikan pangkat ke Biro Kepegawaian Kementerian Agama dan 74 usulan kenaikan pangkat PNS ke BKN Kanreg XIII Banda Aceh berdasarkan verifikasi seluruhnya sesuai dengan persyaratan administrasi dan disetujui oleh BKN pusat dan BKN Kanreg XIII Banda Aceh dan tidak ada usulan yang ditolak.
“Berdasarkan indikator tersebut, UIN Ar-Raniry Banda Aceh dianggap berhasil melaksanakan penyelenggaraan kenaikan pangkat periode April 2023 dengan baik,” ungkap Mujib.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menjelaskan bahwa apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja atas percepatan layanan kenaikan pangkat pada satuan kerja ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 39 Tahun 2022 tentang Proses Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dengan Berbasis Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Periode Tahun 2023 pada Kementerian Agama pada 8 Desember 2022.
Begitu juga dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor: 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN) pada 18 November 2022.
“Dengan dasar dua surat edaran tersebut maka perlu diberikan penghargaan pada satuan kerja yang dipandang cakap dan berhasil melaksanakan penyelenggaraan kenaikan pangkat periode April 2023,” kata Nuruddin di Jakarta, Senin (17/7/2023) seperti dilansir dilaman kemenag.go.id.
Menurut Nurudin dasar pertimbangan dalam pemberian penghargaan kenaikan pangkat pada satuan kerja diantaranya data statistik pada SIASN, pemanfaatan layanan digital PNS pada SIASN dan SIMPEG Kementerian Agama, kepatuhan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 39 Tahun 2022 dengan melampirkan Surat Pertanggungan Jawab Mutlak (SPTJM).
“Satuan kerja harus komunikatif, responsif, proaktif dan adaptif terhadap permasalahan kepangkatan dengan petugas pada Tim Mutasi Biro Kepegawaian dan BKN. Ini juga menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan,” tegas Nuruddin.
“Kita mengharapkan kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala dan dapat menstimulasi satuan kerja lain dalam melakukan percepatan terhadap layanan kepegawaian lainnya,” tandasnya.
Berikut tujuh satuan kerja yang mendapat apresiasi dan penghargaan Kementerian Agama dalam percepatan layanan kenaikan pangkat:
1. Kategori Kantor Wilayah Kemenag
A. Kanwil Kemenag Jawa Tengah
B. Kanwil Kemenag Maluku Utara
C. Kanwil Kemenag Kepulauan Riau
2. Katagori Universitas
A. UIN Ar-Raniry Banda Aceh
3. Kategori Institut Agama
A. IAIN Kerinci.
4. Sekolah TInggi
A. STABN Sriwijaya Tangerang
5. Pusat
A. Inspektorat Jenderal.[*]