STOP PERUNDUNGAN : MARI SALING MENGHARGAI, BUKAN MENYAKITI

  • Oleh Hermansyah, SPd*

KABARDAILY.COM |   OPINI – Perundungan atau bullying adalah tindakan menyakiti orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis, yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Di SMKN 1 Jeunieb, seperti juga di sekolah-sekolah lain di Indonesia, upaya pencegahan perundungan menjadi prioritas untuk menciptakan suasana belajar yang sehat.

Jenis-jenis perundungan yang sering ditemui di sekolah antara lain:
1. Perundungan fisik – memukul, menendang, mendorong, atau merusak barang milik orang lain.
2. Perundungan verbal : mengejek, menghina, memberi julukan buruk, atau menyebar gosip.
3. Perundungan sosial : mengucilkan, tidak mengajak bermain atau belajar, dan memutus hubungan pertemanan.
4. Perundungan siber (cyberbullying) : mengirim pesan atau komentar jahat di media sosial, menyebarkan foto/video tanpa izin.
5. Perundungan psikologis : mengancam, menakut-nakuti, atau membuat seseorang merasa rendah diri.

Lalu, mengapa perundungan tidak boleh dilakukan?
1. Merusak rasa percaya diri korban.
2. Mengganggu kesehatan mental dan fisik.
3. Menurunkan semangat belajar.
4. Menciptakan suasana sekolah yang tidak nyaman.
5. Bertentangan dengan nilai moral, etika, dan hukum.

Di SMKN 1 Jeunieb, seluruh warga sekolah berkomitmen untuk saling menghargai, mengedepankan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), dan menjadi teladan dalam menjaga keharmonisan. Sekolah yang bebas perundungan bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah kedua yang aman bagi semua siswa.

Mari kita bersama-sama menumbuhkan rasa empati, saling mendukung, dan membangun lingkungan belajar yang positif. Ingat, setiap siswa berhak merasa aman dan dihargai. Jadilah teman yang menguatkan, bukan yang menjatuhkan karena sekolah adalah tempat untuk bertumbuh bersama, bukan untuk saling melukai.

Penulis adalah Guru Bahasa Indonesia SMKN 1 Jeunieb