SK Perpanjangan Batal, Sekda Amiruddin Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Banda Aceh

Banda Aceh,kabardaily.com – Mendagri, Tito Karnavian belum memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh.

Sementara masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berakhir hari ini, Jumat (7/7/2023) pukul 00.00 WIB.

Dilansir dari Serambinews.com untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Sekdako Amiruddin ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.

Informasi ini disampaikan Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengutip keterangan pihak Kemendagri.

“SK perpanjangan batal. Masih didiskusikan dulu oleh bpk menteri. Hari ini ditunjuk plh dulu pak.”

Saat ini, SK penunjukkan Plh Wali Kota sudah di Biro Pemerintahan Setda Aceh.

“SK Plh di Biro Pemerintahan Provinsi,” tambahnya. (*)

Sumber : Serambinews.com