JAKARTA,kabardaily.com – 3 Penjabat (Pj) Bupati asal Aceh yang berakhir masa tugasnya pada Rabu, 11 Oktober 2023 ini, kembali diperpanjang hingga satu tahun ke depan.
Perpanjangan masa tugas ketiganya yakni, Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Effendi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian MA PhD.
Dalam hal ini, ditandai dengan penyerahan SK Mendagri kepada tiga Pj Bupati tersebut oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Aula Lantai 2, Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Penjabat Gubernur Aceh, berharap ketiganya bisa tetap fokus dengan program yang diamanatkan saat dalam pelantikan mereka tahun lalu. Dan tetap bekerja cepat untuk menuntaskan yang belum terselesaikan.
Kepada tiga pj bupati diharapkan terus fokus membangun wilayahnyq lebih baik, dan mencapai target pemerintah pusat untuk mengentaskan permasalahan stunting, kemiskinan ekstrem, dan Inflasi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Tenggara.
Target Pemerintah pusat dalam mengentaskan permasalahan stunting, kemiskinan ekstrem dan Inflasi serta peningkatan ekonomi.[*]




















