Pendamping Lokal Desa Ikuti In Service Training, Ini Tujuannya
Aceh Tengah,kabardaily.com – Para Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) yang bertugas di Aceh Tengah, yang akan uji kompetensi, mengikuti In Service Training (IST) di kantor TA P3MD Aceh Tengah, Rabu s.d Kamis (26-27/7/2023)
Sejak pagi sampai sore selama dua hari penuh mereka membedah berbagai materi, dibimbing oleh para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-P3MD) Aceh Tengah, selaku supervisor.
Selain disupervisi oleh TA-P3MD, para PLD ini juga dibantu oleh para PLD yang sudah lulus uji kompetensi tahun lalu. Mereka saling berbagi pengalaman terkait proses uji kompetensi dan sertifikasi profesi ini, karena diperkirakan proses dan alurnya masih sama dengan tahun lalu.
Pada mulanya, Aceh Tengah mengirim 8 (delapan) nama untuk ikut uji kompetensi, tapi yang direkomendasikan oleh Kordinator Provinsi (Korprov) hanya 4 (empat) orang. Hal itu diketahui dari surat Korprov P3MD Provinsi Aceh yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 103/TPP-Prov-P3MD/Aceh/VII/2023. Nama-nama tersebut antara lain Sudarsono bertugas di Kecamatan Pegasing, Kasmidah, bertugas di Kecamatan Bies, Hal Asral bertugas di Kecamatan Silih Nara dan Saprijal bertugas di Kecamatan Celala.
Suhadi, SP, Kordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Aceh Tengah, menyebutkan keempat nama diusulkan oleh Korprov berdasarkan kinerja pendampingan dan kinerja Media Sosial (Medsos).
“Medsos ini penting, kami para TPP wajib menjadi menyampaikan kinerja Kemendesa PDTT ke publik, termasuk terkait regulasi-regulasi terbaru kepada masyarakat. Bagi yang kurang ber-medsos, mendapat penilaian tersendiri dari pimpinan” sebut Suhadi.
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, para Tenaga Pendamping Profesional mulai dari tingkat Pusat sampai dengan PLD, harus kompeten dan lulus Sertifikasi profesi. Kementerian Desa PDTT bekerjasama dengan instansi terkait terus melakukan uji sertifikasi setiap tahun. (MA)