SANTERDAILY.COM | ACEH SELATAN–Di temukan satu linting ganja yang dibawa oleh dua orang pembesuk dalam bungkus rokok yang disimpan disaku celana pada Senin (28/01/2019).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB di pengamanan pintu utama (P2U) Rutan Tapaktuan.
Narkoba jenis ganja tersebut ditemukan oleh dua orang CPNS An. Fadhlunnas dan Putra Aula yang sedang bertugas dibagian pelayanan kunjungan pada saat menggeledah badan dan barang bawaan pengunjung.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan Fathorrosi AMd IP SSos MSi membenarkan atas kejadian ini, “Benar petugas kami menemukan satu linting narkoba jenis ganja di P2U ketika melakukan penggeledahan barang, dan badan pengunjung, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada SatresNarkoba Polres Aceh Selatan,” ujarnya.
Barang Bukti jenis ganja beserta dua tersangka tersebut kini sudah serahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Selatan untuk proses lebih lanjut.
Penulis : Riri Najmi