Negara Harus Hadir Melindungi Rakyat, Bukan Membiarkan Mereka Menderita

  • Oleh Afrizal Refo, MA

KABARDAILY.COM  |  OPINI  – Negara pada hakikatnya adalah sebuah organisasi kekuasaan yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu dengan tujuan untuk menciptakan keteraturan, melindungi masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Dalam pandangan klasik, negara lahir karena adanya kebutuhan manusia untuk hidup tertib dan aman, sebab tanpa aturan kehidupan hanya akan dipenuhi oleh konflik dan pertentangan kepentingan.

Negara kita berdiri di atas dasar Pancasila dan UUD 1945 yang menegaskan bahwa tujuan utama negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Artinya negara bukanlah entitas yang hadir untuk segelintir orang atau golongan melainkan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Negara seharusnya dipandang sebagai rumah bersama. Di dalamnya setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup aman, sejahtera, dan bermartabat. Namun negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa tidak ada satupun warganya yang terabaikan atau dibiarkan menderita. Dengan kata lain negara tidak boleh hanya hadir sebagai penguasa melainkan sebagai pelindung dan pengayom.

Negara hadir bukan sekadar simbol kekuasaan atau institusi formal yang mengatur hukum dan pemerintahan. Sejarah bangsa ini mengajarkan bahwa kemerdekaan yang kita raih adalah buah dari perjuangan panjang rakyat bukan hadiah dari pihak lain. Oleh karena itu seharusnya negara tidak pernah absen dalam menghadirkan perlindungan terutama di tengah kesulitan hidup yang dihadapi oleh rakyat.

Sayangnya, realitas hari ini sering menunjukkan sebaliknya. Rakyat yang mestinya menjadi subjek pembangunan justru kerap merasa terpinggirkan. Kebijakan publik terkadang lebih berpihak pada kepentingan elit politik maupun korporasi besar daripada kebutuhan rakyat kecil. Kondisi ini menimbulkan paradoks, negara yang seharusnya menjadi pelindung justru dianggap sebagai pihak yang memperberat penderitaan warganya.

Salah satu bentuk nyata penderitaan rakyat hari ini adalah melonjaknya harga kebutuhan pokok terutama beras. Sebagai makanan utama mayoritas masyarakat Indonesia, kenaikan harga beras secara otomatis menekan daya beli rakyat. Petani pun tidak serta merta merasakan keuntungan karena biaya produksi yang tinggi serta permainan distribusi sering membuat mereka tetap rugi. Akibatnya masyarakat kelas menengah ke bawah terpaksa mengurangi konsumsi atau mencari alternatif yang lebih murah meskipun kualitasnya rendah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa negara belum optimal dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap stabilitas pangan. Padahal ketahanan pangan adalah salah satu tiang penopang kesejahteraan rakyat. Ketika harga pangan melambung tanpa kendali, yang paling menderita adalah rakyat kecil. Negara seharusnya segera mengambil langkah strategis bukan sekadar memberi janji.

Tidak hanya soal pangan, pendidikan dan kesehatan yang mestinya menjadi hak dasar setiap warga negara, masih sulit diakses secara merata. Biaya pendidikan semakin tinggi sementara layanan kesehatan meski membaik sering kali masih menyisakan masalah dalam implementasinya. Lapangan kerja pun belum terbuka luas sehingga banyak anak muda menganggur meski berpendidikan tinggi.

Belum lagi biaya pendidikan yang makin mahal dengan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melambung tinggi. Banyak keluarga yang akhirnya tidak mampu melanjutkan pendidikan anaknya hingga perguruan tinggi. Padahal pendidikan tinggi adalah kunci bagi generasi muda untuk memutus rantai kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih baik. Jika akses pendidikan semakin berat bagaimana mungkin Indonesia bisa melahirkan generasi emas 2045?

Ironinya di saat rakyat harus berjuang keras untuk sekadar menempuh pendidikan, praktik korupsi justru masih marak di berbagai lini. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat sering diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Katanya Indonesia ingin maju menuju Indonesia Emas tapi korupsi di mana-mana dan tidak segera diatasi. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Maka oleh sebab itu peran pemimpin menjadi sangat penting. Pemimpin bukan hanya sosok yang duduk di kursi kekuasaan tetapi teladan moral yang mampu menegakkan integritas, memberantas korupsi, dan memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak pada rakyat. Tanpa pemimpin yang berani dan berintegritas, negara hanya akan berjalan di tempat, sementara rakyat terus menanggung penderitaan.

Negara Jangan Hanya Hadir dalam Retorika

Dalam situasi seperti ini rakyat membutuhkan bukti nyata bukan sekadar retorika. Negara harus benar-benar hadir dalam kebijakan yang berpihak kepada mereka. Kehadiran negara harus terasa ketika harga kebutuhan pokok melonjak, ketika akses pendidikan dan kesehatan sulit dijangkau, dan ketika lapangan kerja semakin sempit.

Pemimpin sejati tidak hanya hadir dalam pidato dan peresmian proyek melainkan turun langsung ke tengah rakyat mendengar keluhan mereka dan mencari solusi bersama. Rakyat ingin merasakan bahwa mereka tidak dibiarkan sendirian menghadapi beban hidup yang berat.

Tanggung Jawab Moral dan Konstitusional

Negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan rakyat hidup sejahtera. Jika rakyat menderita maka ada kegagalan dalam fungsi negara. Hal ini bukan sekadar masalah teknis melainkan juga masalah moral dan etika kepemimpinan.

Negara yang abai terhadap penderitaan rakyat akan kehilangan legitimasi. Sebaliknya negara yang mampu melindungi rakyatnya akan mendapatkan dukungan dan kepercayaan yang kuat. Oleh karena itu penting bagi para pemegang kekuasaan untuk selalu mengingat bahwa jabatan adalah amanah bukan hak istimewa.

Penutup

Negara seharusnya berdiri di garda terdepan untuk melindungi rakyatnya bukan justru menambah beban penderitaan mereka. Kehadiran negara bukan sekadar formalitas hukum atau simbol kekuasaan melainkan nyata dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Kenaikan harga kebutuhan pokok, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya perlindungan sosial adalah persoalan yang menuntut solusi segera. Negara tidak boleh menutup mata karena rakyat adalah fondasi bangsa. Tanpa rakyat yang sejahtera tidak mungkin negara menjadi kuat.

Oleh sebab itu sudah saatnya pemimpin negeri ini menegaskan kembali komitmennya bahwa negara harus hadir melindungi rakyat bukan membiarkan mereka menderita. Inilah inti dari tujuan bernegara sebagaimana diamanahkan oleh para pendiri bangsa kita.

Penulis adalah Sekjen Dewan Dakwah Kota Langsa