Komisi V DPRK Bireuen Tetapkan Komisioner Badan Baitul Mal Bireuen periode 2025-2030

BIREUEN,KABARDAILY.COM –  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen telah menetapkan komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan setelah dilaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon di ruang sidang DPRK Bireuen, Rabu (14/5/2025).

Dari dokumen Berita Acara (BA) yang beredar di grup-grup WhatsApp, 5 (lima) nama yang akan mengisi posisi anggota BMK adalah Muhammad Hafiq,  Azhari, S.Pd.I, Fazli,
Raja Julisman dan Rizki Dasilva.

Pada BA yang ditandatangani para Anggota Komisi V tersebut, juga ditetapkan 3 (tiga) orang lulus cadangan yaitu Herizal, Zulkifli Idris dan Astakari.

Said Agussaputra, SP, tokoh muda Bireuen yang dihubungi media ini, mengharapkan para komisioner baru dapat bekerja secara optimal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Bireuen.

“Mudah-mudahan komisioner baru bisa membawa Baitul Mal berperan penting ikut serta mengentaskan kemiskinan,” sebut Said, yang juga manager Klinik Geutanyoe Bugak Kecamatan Jangka.

Menurutnya peran BMK bukan hanya sekedar menerima zakat, tapi juga perlu melakukan pendekatan kepada kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi menyetorkan zakatnya ke BMK Bireuen. Sudah rahasia umum, menurut Said, banyak muzakki lebih mempercayai lembaga zakat non pemerintah dalam mengelola zakat mereka.

Said mengucapkan selamat bekerja untuk Raja Julisman dan kawan-kawan, semoga sukses. (MA)