Ketika Bisyarah Membutakan Basirah: Catatan Kritis dari Muktamar NU ke-35

  • Oleh: Azwar A Gani

KABARDAILY.COM – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih siapa yang akan memegang tampuk kepemimpinan. Muktamar adalah ruang musyawarah, tempat tradisi keulamaan, kepentingan jam’iyah, aspirasi warga, dan masa depan organisasi dipertemukan. Karena itu, setiap keputusan yang lahir dari Muktamar seharusnya berdiri di atas kejernihan pandangan, bukan sekadar euforia kemenangan.

Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang telah usai dan memperlihatkan betapa besar energi yang dimiliki jam’iyah ini. Para muktamirin datang membawa mandat dari cabang dan wilayah masing-masing. Di tengah riuhnya dinamika tersebut, ada satu hal yang semestinya tidak boleh hilang: basirah, yakni kejernihan mata batin dalam membaca persoalan dan menentukan arah.

Basirah bukan sekadar kemampuan melihat. Ia adalah kemampuan membaca sesuatu secara mendalam, menimbang akibat, serta membedakan antara kepentingan sesaat dan maslahat jangka panjang. Dalam kehidupan jam’iyah, basirah menjadi penting karena keputusan organisasi tidak hanya berdampak kepada mereka yang berada di ruang sidang, tetapi juga kepada warga NU yang berada jauh dari arena Muktamar.

Bisyarah Jangan Sampai Mematikan Basirah

Bisyarah berarti kabar gembira atau berita yang memberikan harapan. Pada dirinya sendiri, bisyarah bukan sesuatu yang buruk. Bahkan agama mengajarkan manusia untuk menyampaikan kabar yang menggembirakan dan menumbuhkan optimisme. Namun, dalam dinamika organisasi, istilah bisyarah juga bisa menjadi perbincangan ketika ia dikaitkan dengan pemberian materi, uang, fasilitas, atau bentuk keuntungan tertentu menjelang sebuah keputusan.

Di sinilah batas antara bisyarah sebagai kabar gembira dan bisyarah sebagai pemberian yang memengaruhi pilihan harus diperjelas. Sebab apabila materi atau uang diberikan dengan maksud membangun loyalitas atau mengarahkan suara, maka persoalannya bukan lagi sekadar kemurahan hati. Ia menyentuh wilayah etika, integritas, dan independensi pengambilan keputusan.

Tentu, tidak setiap pemberian materi dapat serta-merta disebut sebagai politik uang atau transaksi suara. Ada bantuan, konsumsi, transportasi, santunan, dan bentuk penghormatan yang memiliki konteks berbeda. Karena itu, yang harus dilihat adalah niat, waktu, pola, penerima, serta hubungan antara pemberian tersebut dengan proses pengambilan keputusan dalam Muktamar.

Namun, justru karena persoalannya sensitif, warga NU berhak bertanya secara kritis. Apakah pilihan dalam Muktamar lahir dari pertimbangan keilmuan dan kemaslahatan jam’iyah? Ataukah ada sebagian pilihan yang ikut dipengaruhi oleh pemberian materi yang datang bersamaan dengan proses kontestasi?

Pertanyaan semacam ini tidak boleh langsung dianggap sebagai tuduhan. Ia adalah bagian dari muhasabah organisasi. Sebuah jam’iyah sebesar NU membutuhkan keberanian untuk bertanya tentang proses, bukan hanya menerima hasil. Sebab kualitas sebuah keputusan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang akhirnya terpilih, tetapi juga oleh bagaimana keputusan itu diperoleh.

Di sinilah ungkapan “hilangnya basirah karena bisyarah” menjadi relevan. Ketika amplop, uang, fasilitas, atau keuntungan materi mulai menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan, ada bahaya bahwa suara hati dan pertimbangan maslahat perlahan tergeser oleh kepentingan sesaat.

Jangan sampai seseorang melihat nilai rupiah lebih terang daripada nilai amanah. Jangan sampai pemberian sesaat membuat seseorang lupa bahwa suara yang diberikan memiliki konsekuensi panjang bagi jam’iyah. Muktamar hanya berlangsung beberapa hari, tetapi keputusan yang lahir darinya dapat menentukan arah organisasi selama bertahun-tahun.

Dalam konteks Muktamar, setiap muktamirin tentu memiliki hak untuk memilih sesuai pertimbangan masing-masing. Namun hak memilih selalu beriringan dengan tanggung jawab moral. Suara yang diberikan bukan sekadar angka dalam tabulasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada jam’iyah.

KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, mewariskan tradisi keilmuan dan adab sebagai fondasi kehidupan organisasi. Semangat menjaga persatuan, keikhlasan dalam berkhidmah, dan mendahulukan kemaslahatan umat seharusnya menjadi kompas dalam setiap pengambilan keputusan.

Nasihat tersebut menjadi semakin penting ketika dinamika Muktamar berlangsung keras. Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam musyawarah. Yang tidak biasa adalah apabila perbedaan tersebut membuat warga NU kehilangan adab, saling mencurigai, atau bahkan menjadikan kepentingan kelompok lebih penting daripada kepentingan jam’iyah.

Muktamar Bukan Sekadar Pergantian Kursi

Muktamar seharusnya menjadi ruang muhasabah jam’iyah. Apa yang sudah dicapai selama satu periode? Apa yang gagal diwujudkan? Mengapa sebagian aspirasi dari bawah belum mendapatkan respons memadai? Dan bagaimana NU menghadapi perubahan sosial yang semakin cepat?

KH Abdul Wahid Hasyim memberikan teladan tentang pentingnya pendidikan, keterbukaan pemikiran, dan kemampuan membaca perubahan zaman. Warisan pemikirannya menunjukkan bahwa NU tidak boleh takut menghadapi perubahan. Tradisi harus dijaga, tetapi kemampuan berpikir juga harus terus dikembangkan.

Begitu pula para muassis NU lainnya memberikan pelajaran bahwa organisasi keagamaan tidak boleh terjebak pada urusan internal semata. NU sejak awal memiliki perhatian terhadap persoalan kebangsaan, pendidikan, kemasyarakatan, dan kemanusiaan.

Karena itu, ukuran keberhasilan Muktamar tidak seharusnya berhenti pada siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah Muktamar NU menjadi lebih kuat, lebih solid, lebih responsif, dan lebih dekat dengan kebutuhan umat.

Jika Muktamar hanya menghasilkan pergantian elite tanpa pembenahan sistem, maka perubahan itu akan menjadi perubahan administratif. Padahal NU membutuhkan perubahan yang lebih substantif: penguatan kaderisasi, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi warga, penguatan media dan literasi digital, serta tata kelola organisasi yang transparan dan profesional.

KH Bisri Syansuri, salah satu muassis NU, dikenal sebagai ulama yang teguh memegang prinsip keilmuan dan tradisi pesantren. Keteguhan semacam ini menjadi pelajaran bahwa organisasi membutuhkan pemimpin yang memiliki prinsip, bukan sekadar kemampuan mengelola dukungan.

Dalam dunia organisasi, dukungan memang penting. Tetapi dukungan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran. Pemimpin harus memiliki keberanian mengatakan benar ketika benar dan salah ketika salah. Ia harus mampu mendengar orang yang mendukung sekaligus mereka yang mengkritik.

Dari Euforia Muktamar Menuju Khidmah Nyata

Setelah keputusan Muktamar ditetapkan, seluruh elemen NU menghadapi pekerjaan yang jauh lebih berat. Mereka harus kembali ke daerah, mengurus pendidikan, pesantren, madrasah, ekonomi umat, dakwah, sosial, dan berbagai persoalan masyarakat.

Di sinilah kepemimpinan akan diuji. Memenangkan forum adalah satu hal, memenangkan kepercayaan warga adalah hal yang berbeda. Kemenangan politik organisasi berlangsung dalam hitungan hari, tetapi kepercayaan warga dibangun melalui kerja bertahun-tahun.

Imam Al-Ghazali mengingatkan pentingnya muhasabah dan menjaga hati dari penyakit yang dapat merusak amal. Pesan tersebut relevan dalam kehidupan organisasi. Jabatan yang awalnya diniatkan sebagai khidmah dapat berubah menjadi sumber kebanggaan apabila hati tidak terus diawasi.

Para ulama NU juga mengajarkan pentingnya tawadhu, ikhlas, dan khidmah. Tiga nilai tersebut semestinya menjadi ruh kepemimpinan. Jabatan dalam jam’iyah bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memberikan manfaat yang lebih luas.

Maka, siapa pun yang mendapatkan amanah dari Muktamar NU ke-35 harus memahami bahwa mandat tersebut bukan cek kosong. Ada jutaan warga NU yang menunggu kerja nyata. Ada pesantren yang membutuhkan perhatian, madrasah yang membutuhkan penguatan, kader muda yang membutuhkan ruang, dan masyarakat yang membutuhkan keberpihakan.

Pada titik inilah bisyarah harus dikembalikan kepada maknanya yang sehat. Kabar gembira harus menjadi energi untuk bekerja, bukan alasan untuk berhenti mengoreksi diri. Jika bisyarah berubah menjadi materi atau uang yang dikaitkan dengan pilihan, maka ia justru berpotensi menggerus basirah dan mereduksi amanah menjadi transaksi.

NU juga membutuhkan budaya kritik yang sehat. Kritik bukan berarti kebencian. Kritik bisa menjadi bentuk kecintaan ketika disampaikan dengan adab, argumentasi, dan niat memperbaiki. Organisasi yang alergi terhadap kritik justru berisiko kehilangan kemampuan melakukan koreksi internal.

Maka setelah Muktamar ke-35, jangan sampai energi warga NU habis untuk membicarakan siapa mendapatkan posisi dan siapa kehilangan posisi. Pembicaraan harus bergeser kepada pertanyaan yang lebih substansial: apa yang akan dilakukan dengan amanah itu, dan bagaimana memastikan amanah tersebut tidak lahir dari transaksi kepentingan?

Sebab NU terlalu besar untuk dijadikan sekadar arena perebutan posisi. NU adalah rumah besar kaum Nahdliyin, tempat ulama, santri, akademisi, profesional, aktivis, dan masyarakat akar rumput bertemu. Rumah sebesar ini membutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul, bukan hanya mengonsolidasikan kekuatan.

Para muassis NU telah memberikan teladan bahwa jam’iyah dibangun dengan ilmu, adab, persatuan, dan khidmah. Maka generasi hari ini memiliki kewajiban menjaga warisan tersebut sambil menjawab tantangan zaman yang terus berubah.

Pada akhirnya, bisyarah bukan musuh basirah. Keduanya justru dapat berjalan bersama. Bisyarah memberikan harapan, sedangkan basirah memberikan arah. Tetapi ketika bisyarah dimaknai sebagai pemberian materi yang dimaksudkan untuk membeli pengaruh, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan martabat musyawarah.

Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum untuk menghidupkan keduanya. Rayakan kabar baik dengan syukur, tetapi jangan kehilangan keberanian untuk mengevaluasi. Hormati keputusan Muktamar, tetapi jangan matikan tradisi kritik yang sehat.

Jangan biarkan bisyarah membutakan basirah. Jangan sampai uang membuat suara hati menjadi bisu. Jangan sampai materi sesaat mengalahkan amanah untuk masa depan jam’iyah.

Sebab NU tidak hanya membutuhkan pemimpin yang mampu memenangkan Muktamar, tetapi pemimpin yang mampu menjaga marwah jam’iyah, merawat persatuan, dan membuktikan amanah melalui khidmah nyata.

Dan pada akhirnya, sejarah tidak akan terlalu lama mengingat siapa yang paling meriah merayakan kemenangan. Sejarah akan lebih lama mengingat siapa yang setelah memperoleh amanah mampu bekerja dengan ikhlas, memimpin dengan adil, mendengar dengan rendah hati, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi berikutnya.

Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq.

Penulis Kader Muda NU Aceh dan juga Panitia Muktamar ke 35 NU