Foto : Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym didampingi kasi Bimas Islam Khalid Wardana menyerahkan buku panduan kepada salah seorang peserta kursus.
SANTERDAILY.COM | ACEH BESAR–Kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, selasa dan rabu (23-24 april) menggelar kegiatan Bimbingan perkawinan untuk 50 calon dara baro dan linto baro dari kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya, Blang Bintang, Suka Makmur dan Darussalam.
Dalam rilis yang dikirim oleh Kasi Bimas Islam, H Khalid Wardana SAg kepada santerdaily.com pada Selasa (23/4) mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dekranas Aceh Besar Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya dan dibuka oleh kepala Kankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg.
Disebutkannya selama dua hari para peserta akan diisi dengan berbagai materi tentang Pembinaan rumah tangga yang baik dan harmonis , antara lain H Abrar Zym(Kepala Kankemenag Aceh Besar), DR Saifullah M Yunus Lc MA (staf Bidang Urais Kanwil Kemenag Aceh), Ida Royani S.It M.Kes (Dinkes Aceh Besar) dan Drs Suriadinata (Penghulu Kecamatan Sukamakmur).
“Pemerintah melalui seksi bimas Islam Kankemenag Aceh Besar dalam tahun 2019 telah memprogramkan untuk melakukan bimbingan perkawinan melalui kursus calon pengantin untuk 450 peserta yang akan di laksanakan secara bertahap,” ungkapnya.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan berumah tangga, sehingga masing masing pasangan mengetahui hak dan kewajibannya dan sebagai pembekalan awal untuk membina rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah,” imbuh Khalid Wardana.
“Setelah lulus kursus calon pengantin, para peserta langsung mendapatkan sertifikat untuk bisa melangkah ke jenjang pernikahan,” pungkasnya.
Turut juga dihadiri sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan beserta jajarannya.




















