Hadiri Musyawarah Meugo Ruweung & Rendengan 2025, Wakil Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Dukung Program Ketahanan Pangan

ACEH BESAR,KABARDAILY.COM – Wakil Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar membidangi pertanian Mukhlis mendukung program ketahanan pangan 2025 dan turunannya di Kabupaten Aceh Besar.

Menurutnya ketahanan pangan adalah program nasional yang harus didukung oleh pemerintah daerah secara bersama. Hal itu disampaikan Mukhlis setelah mengikuti musyawarah musim tanam gadu (Meugo Ruweung) tahun 2025 dan musim tanam rendengan (Meugo Thon) tahun 2025-2026 di Dekranasda (25/04/2025) Selasa.

FB IMG 1745335709438

Kata dia, Meugo ruweung dan meugo thon adalah salah satu cara menjaga ketahanan pangan daerah. Melibatkan jajaran pemerintah Aceh Besar diharapkan turunan program ini berjalan lancar tahun ini.

Meski demikian lanjutnya, beberapa catatan penting yang disampaikan dalam diskusi musyawarah musim turun ke sawah 2025 tersebut harus ditindaklanjuti. Terutama persoalan distribusi pupuk subsidi, air dan alat mesin pertanian (alsintan), kata Mukhlis.

“Keluhan distribusi pupuk subsidi diminta tepat sasaran dan peesyaratannya tidak dipersulit, karena pupuk mempengaruhi perawatan padi”, ujarnya.

Kemudian mengenai penyaluran air dalam hal ini mestinya didukung irigasi atau saluran yang memadai. Semoga tahun ini persoalan saluran air diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Mukhlis menambahkan, ketersedian alat mesin pertanian (Alsintan) juga menjadi kendala. Dibeberapa kecamatan kita mendengar dalam diskusi kekurangan alsintan, kita meminta pemerintah memberikan solusi tahun ini, tambahnya.

Selain itu persoalan BBM subsidi jenis solar juga kerap menjadi masalah. Traktor atau hand traktor kadang tidak beroprasi karena solar yang dibeli di kios-kios dengan harga 9.000 perliter.

“Perlu kebijakan lain dari pemerintah agar petani tidak dirugikan, masalah ini tiap tahun muncul mungkin pembatasan barcode di SPBU atau skema lain”, tegasnya.

Selain itu ia juga menekankan agar pemerintah menjaga harga gabah hasil panen. Pemerintah telah menetapkan harga gabah tidak boleh dibawah 6.500 per-Kg seperti penyampaian Wakil Bupati Aceh Besar.

“Kita berharap pemerintah punya skema yang tepat agar stabilitas gabah pasca panen tidak dibawah harga yang telah ditetapkan agar petani tersenyum”, pungkas Mukhlis.