KOTA JANTHO,KABARDAILY.COM – Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, berorientasi pada hasil dan realisasi program yang maksimal, sejumlah pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Senin (29/1/2024) menanda tangani perjanjian kinerja tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di ruang media center Kemenag Aceh Besar, Kota Jantho diawali dengan pengarahan dan orientasi tentang perjanjian kinerja yang di sampaikan oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, dilanjutkan dengan penanda tanganan perjanjian kinerja oleh Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg MSi, Kasi Pendidikan madrasah Suryadi SAg, Kasi Bimas Islam H Akhyar SAg MAg, Kasi Pendidikan diniyah dan Pondok Pesantren H Nazaruddin SE, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Az Zahri SH MH dan Kasi Pendidikan Agama Islam Jamaluddin SE.
Menurut Kakankemenag Aceh Besar, H Saifuddin perjanjian kinerja ini sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian termasuk penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah di tetapkan.
Untuk itu kepada pejabat diminta untuk memegang teguh komitmen yang telah di tanda tangani bahkan harus siap menerima segala konsekwensi jika tidak mampu merealisasikannya.
“Artinya para pejabat bertanggung jawab penuh atas keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja, jadi acara hari ini bukan formalitas semata tetapi harus di pelajari dan di aktualisasikan dengan maksimal, “pungkas Saifuddin.[*]




















