Pesan Kapolda Aceh dalam Jumat Berkah: Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat

  • Oleh: Dr. H. Ilyas Wahab

KABARDAILY.COM – Kapolda Aceh, Irjen Polisi Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan temu ramah bersama masyarakat dan jamaah salat Jumat di Masjid Polda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar seribu jamaah, pejabat utama, serta personel Polda Aceh itu menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Pesan Kapolda tersebut sejalan dengan semangat tagline Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto adalah “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni membangun keamanan melalui kemitraan, komunikasi, dan kepedulian bersama.

Dalam arahannya, Kapolda Aceh secara khusus menyoroti bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda terlindungi dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan bangsa.

Selain persoalan narkoba, Kapolda juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat. Ia mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran hukum, termasuk apabila menemukan oknum anggota kepolisian yang diduga melindungi pelaku kejahatan.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kepercayaan masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun institusi kepolisian yang semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kapolda Aceh juga mengajak para ulama, cendekiawan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memberikan edukasi serta pemahaman hukum kepada masyarakat. Melalui pendekatan yang persuasif, edukatif, dan berlandaskan nilai-nilai moral, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menaati hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungannya.

Di samping itu, Polda Aceh akan memperkuat sosialisasi dan edukasi hukum kepada berbagai kelompok masyarakat, khususnya pelajar, mahasiswa, santri, dan aparatur pemerintah. Materi sosialisasi mencakup pencegahan penyalahgunaan narkoba, ketertiban berlalu lintas, pencegahan tindak kriminalitas, perlindungan anak, serta pemahaman terhadap ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Langkah edukatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya budaya tertib, aman, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Pesan yang disampaikan Kapolda Aceh dalam kegiatan Jumat Berkah ini mengandung makna bahwa keamanan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Polisi membutuhkan dukungan masyarakat, sementara masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan.

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, ulama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh lapisan warga, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan situasi keamanan serta ketertiban di Aceh semakin terjaga.

Jumat Berkah bukan hanya menjadi momentum mempererat silaturahmi, tetapi juga ruang membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.