JANTHO,KABARDAILY.COM – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh pada Rabu (20/8/2025). Acara berlangsung di Auditorium ISBI Aceh dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor ISBI Aceh, Prof. Dr. Wildan, M.Pd., didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Al Munzir, M.Si. Dari pihak Ditjenpas Aceh, MoU ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah, Yan Rusmanto, Bc.IP., S.Sos., M.Si. didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B Jantho, Muhammad Nasir, S.H., M.H.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama lintas institusi yang berfokus pada pembinaan warga binaan melalui seni dan budaya.
Dalam sambutannya, Rektor ISBI Aceh menekankan pentingnya kehadiran seni dalam proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. “Kami percaya seni memiliki kekuatan untuk mengubah cara pandang seseorang, membangkitkan semangat baru, dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik. ISBI Aceh siap menghadirkan program-program kreatif untuk mendukung warga binaan agar lebih produktif dan optimis menyongsong masa depan,” ujar Prof. Wildan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kampus yang dipimpinnya selalu berkomitmen menjadikan seni sebagai sarana transformasi sosial. “Kerja sama ini juga bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa ilmu dan kreativitas yang ada di ISBI Aceh benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan bahwa MoU dengan ISBI Aceh merupakan terobosan penting dalam strategi pembinaan warga binaan. “Seni dan budaya adalah media pembinaan yang humanis.
Dengan menggandeng ISBI Aceh, kami yakin warga binaan dapat memperoleh keterampilan sekaligus ruang ekspresi yang bermanfaat bagi reintegrasi sosial mereka,” jelasnya.
Yan Rusmanto juga menegaskan bahwa Ditjenpas siap memfasilitasi kolaborasi ini dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi kegiatan seni budaya. “Kami tidak hanya ingin warga binaan menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal kehidupan.
Keterampilan seni budaya yang mereka pelajari nantinya bisa menjadi pintu masuk untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri,” tambahnya.
Ke depan, kedua lembaga berencana mengembangkan berbagai program, mulai dari pelatihan seni rupa, musik, kriya, tari, hingga pertunjukan budaya yang dapat melibatkan langsung warga binaan. Program tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana pembinaan yang lebih kreatif dan humanis.
Acara penandatanganan MoU ditutup dengan suasana penuh optimisme. ISBI Aceh dan Ditjenpas Aceh sama-sama menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kesepahaman ini dengan langkah nyata yang berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga binaan serta kontribusi positif bagi masyarakat.




















