Legislator Jakarta Dukung Upaya Maksimalkan Pengembangan Wisata Halal untuk Menarik Minat Wisatawan Mancanegara

BANDA ACEH,KABARDAILY.COM – H. Lukmanul Hakim S.E putra asli Aceh yang juga seorang wakil rakyat di DKI Jakarta mengapresiasi kerja Pemprov Aceh dan melihat masih adanya potensi untuk lebih serius lagi dalam mengembangkan potensi wisata halal dan wisata religius sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan “Serambi Mekkah” dan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam, Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi utama wisata religius dan halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Potensi wisata religius di Aceh sangat luar biasa, mulai dari masjid bersejarah, makam ulama besar, hingga situs-situs dakwah Islam. Ini belum digarap secara maksimal. Begitu juga dengan wisata halal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh sehari-hari,” ujar H.Lukmanul Hakim S.E.

Pengembangan wisata ini tidak hanya memperkuat identitas budaya dan keagamaan Aceh, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat lokal. Dengan dukungan infrastruktur, promosi digital, serta pelatihan SDM pariwisata yang berbasis syariah, Aceh berpeluang besar menjadi pusat wisata halal di Asia Tenggara.

Selain mengharapkan Pemerintah Provinsi mampu menciptakan regulasi yang mendorong kemudahan investasi di sektor wisata halal, tanpa mengesampingkan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya Aceh, saya tentunya selalu berupaya membuat jembatan konektivitas baik goverment to goverment maupun people to people contact, khususnya antara aceh dan Jakarta dan secara umun nasional maupun internasional .” sambung Lukmanul Hakim.

Dengan visi pariwisata yang terarah dan sesuai dengan karakteristik Aceh, diharapkan wisatawan domestik maupun mancanegara dapat menikmati pengalaman spiritual dan budaya yang mendalam, sekaligus memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah.