180 Siswa dan 20 Guru Se-Aceh Besar Ikuti Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

JANTHO,KABARDAILY.COM –  Sebanyak 180 Siswa dan 20 Guru dari 20 sekolah jenjang SMP Se-Aceh Besar mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh Kejari Aceh Besar bekerja sama dengan Disdikbud Aceh Besar selama dua hari, 5-6 Agustus 2025 di gedung Dekranasda Aceh Besar.

Adapun sekolah-sekolah tersebut adalah SMPN 2 Darul Imarah, SMPN 1 Peukan Bada, SMPN 1 Darul Imarah, SMPS Plus Imam Syafii, SMPN 3 Montasik, SMPN 1 Kuta Baro, SMPN 1 Darussalam, SMPN 3 Ingin Jaya, SMPN 4 Seulimeum, SMPIT Sultan Muhammad Yasin.

FB IMG 1754488154282

Selanjutnya SMPN 2 Seulimeum, SMPN 2 Mesjid Raya, SMPIK Nurul Quran, SMPN 2 Montasik, SMP IT Al-Farabi Bilingual School, SMPN 1 Indrapuri, SMPIT Nurul Fikri Boarding School Aceh, SMPN 4 Montasik, SMPN 1 Blang Bintang, SMPN 1 Simpang Tiga.

Kegiatan tersebut telah dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si pada Selasa 5 Agustus 2025.

Pada hari kedua Rabu 6 Agustus 2025, Sekdisdikbud Aceh Besar, Fahrurrazi, S.E., sebagai narasumber dalam paparannya menegaskan pentingnya edukasi hukum ini.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Dengan memahami hukum sejak dini, kita bisa menghindari kesalahan yang berakibat fatal di masa depan,” ujarnya.

Sementara pemateri kedua, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar,  Filman Ramadhan, S.H., M.H, menyoroti maraknya kasus bullying di kalangan remaja.

“Pembullyan tidak hanya membuat korban mengalami stres, tetapi juga dapat menghambat masa depan pelakunya,” tegasnya.

Pemateri ketiga, M. Rizki Zafran, Kasubsi 1 Bidang Intelijen, memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahaya narkotika. Ia mengingatkan bahwa perilaku merokok bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.

“Dampak narkoba sangat berbahaya: secara fisik membuat tubuh kurus dan kering, psikis menjadi mudah marah, dan secara sosial menyebabkan seseorang dijauhi oleh lingkungannya,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Besar berharap siswa-siswi dapat memahami hukum, menjauhi kenakalan remaja, serta mampu menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan bebas narkoba.

Turut hadir Kabid Dikdas Disdikbud Aceh Besar, Sanusi SE, Pengembang Penilai Pendidikan, Isnandar SE Ak dan jajaran Disdikbud lainnya