BIREUEN,KABARDAILY.COM – Wakil Bupati Bireuen, H. Ir. Razuardi, MT secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Aceh yang berlangsung di Hotel Fajar Bireuen, Sabtu pagi (26/7/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Razuardi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di Kabupaten Bireuen. Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, ia merasa terhormat berada ditengah-tengah keluarga besar KAI yang selama ini telah mendedikasikan diri mendampingi masyarakat untuk memperoleh keadilan. Ia mengucapkan terima kasih atas peran penting para advokat yang tidak tampak di layar berita tetapi terasa di ruang-ruang keadilan. Razuardi juga menyampaikan bahwa keberadaan para advokat yang profesional dan mandiri serta menjunjung tinggi etika sangat dibutuhkan untuk memperkuat supermasi hukum dan menjaga hak-hak masyarakat.
“Peran KAI dan Advokat memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran KAI sangat dibutuhkan menjadi mitra strategis Pemerintah dan masyarakat,” sebutnya.
Selanjutnya ia menambahkan, dibawah naungan KAI, para advokat tidak hanya dibutuhkan di ruang pengadilan tapi juga ikut memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Sebelumnya, M.Ali Ahmad, SH, Ketua DPD KAI periode 2020-2025 menyampaikan bahwa organisasi ini harus ada regenerasi kepemimpinan. Ia berharap pada Musda kali dapat terpilih Ketua yang baru.
“Saya tidak bersedia dipilih kembali. Mudah-mudahan ada Ketua baru yang akan memimpin DPD KAI 2025-2030,” katanya tegas.
Ali menekankan pentingnya peran organisasi KAI, bukan hanya untuk membantu masyarakat memperoleh keadilan tetapi juga mampu menjembatani penyelesaian persoalan-persoalan di luar pengadilan, mengingat saat ini profesi advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum yang diatur dalam perundang-undangan.
Ketua Panitia Musda, Azhari, S.Sy, MH, CPM dalam laporannya, menyebutkan forum ini mengundang lebih kurang 250 orang antara lain Forkopimda, peserta Musda dan mitra kerja KAI.
Azhari juga melaporkan, kegiatan dijadwalkan berlangsung selama satu hari dengan rangkaian sidang pleno, diskusi hukum, serta pemilihan Ketua KAI Aceh periode berikutnya. (MA)




















