Terkait Tuduhan KKN Terhadap Kacabdisdik Aceh Selatan, Ini Kata Annadwi

TAPAKTUAN,KABARDAILY.COM –   Tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Selatan terkait Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) oleh beberapa oknum kepala sekolah mendapat bantahan dari Kacabdisdik Setempat.

Kacabdisdik Wilayah Aceh Selatan, Annadwi juga membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan, termasuk dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) disampaikan ke media ini, Selasa (21/1/2025).

“Semua tuduhan itu tidak benar. Kami bekerja sesuai aturan, dan fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” tegas Annadwi.

Kemudian, menanggapi tudingan bahwa ia meminta jatah 1% dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di sekolah-sekolah Wilayah Cabdisdik Aceh Selatan, Annadwi dengan tegas menyangkalnya.

“Tidak pernah ada pemotongan atau fee yang saya terima. Itu adalah informasi yang tidak berdasar,” kata dia.

Ia juga menyebutkan, bahwa total anggaran DAK tahun 2024 sebesar Rp 20 miliar telah digunakan sesuai peruntukan tanpa adanya penyimpangan.

Selain itu, Annadwi menjelaskan bahwa pengangkatan istrinya sebagai tenaga pendidik telah melalui prosedur yang benar.

“Istri saya diangkat karena sangat dibutuhkan dan telah memiliki pengalaman sebagai tenaga honorer di beberapa sekolah,” ungkapnya.

Annadwi menegaskan, bahwa dirinya tetap fokus pada tugas sebagai pelayan pendidikan.

“Kami adalah pekerja pendidikan yang tunduk dan patuh pada darma pendidikan. Kami akan terus bekerja demi kemajuan generasi muda Aceh Selatan,” kata dia.

Dengan bantahan ini, Annadwi berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami menghormati kebebasan pers, tetapi berita yang disampaikan harus berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau opini,” imbuh Annadwi.(*)