fbpx

Surat Edaran Pj Gubernur Aceh tentang Syari’at Islam Harus Betul-betul Serius Dijalankan

Banda Aceh,kabardaily.com  – Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD), Dr. Teuku Zulkhairi menyambut positif dan mendukung penuh surat edaran Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki perihal penguatan pelaksanaan Syar’iat Islam di Aceh.

Sebab, menurutnya, pada kenyataannya proses implementasi Syar’iat Islam di Aceh akhir-akhir ini memang semakin melemah.

“Jadi surat edaran itu meskipun secara kedudukan hukum dianggap lemah, tapi tetap penting sebagai awal baru bagi tekad menyukseskan agenda pelaksanaan Syar’iat Islam di Aceh,” ujar Teuku Zulkhairi melalui siaran pers, Kamis 10 Agustus 2023.

Menurut Zulkhairi yang juga akademisi UIN Ar-Raniry ini, surat edaran itu penting karena akan menciptakan kembali diskursus Syar’iat Islam di Aceh yang kian senyap akhir-akhir ini.

Maka itu, katanya menambahkan, surat edaran itu sangat penting disukseskan agar agenda pelaksanaan Syar’iat Islam kembali bergairah di Aceh.

“Pasca keluarnya surat edaran tersebut, semua pendukung Syari’at Islam di Aceh harus mencari format terbaik bagaimana setiap poin surat edaran itu bisa dilaksanakan dan senantiasa bisa dievaluasi sejauh mana keberhasilannya di lapangan,” ujar Zulkhairi.

Ia mengatakan, dengan keluarnya surat edaran ini membuat pihaknya yakin bahwa Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh memiliki itikad yang sangat baik untuk menyukseskan agenda pelaksanaan Syar’iat Islam di Aceh.

“Jadi sekarang tugas semua elemen masyarakat Aceh untuk memastikan dan mengawasi agar surat edaran itu bisa betul-betul dilaksanakan,” sebutnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam surat edarannya seperti menyahuti aspirasi dan suasana kebatinan masyarakat Aceh yang merindukan tegaknya Syari’at Islam di Aceh dalam semua dimensi kehidupan.

Achmad Marzuki surat edarannya menekankan pentingnya penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syar’iat Islam di Aceh, baik bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat umum. Surat edaran ini ditujukan kepada banyak stakeholder pemerintah hingga ke tingkat gampong di Aceh.[*]