JANTHO,KABARDAILY.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi melalui Kabid GTK, Dr Agus Jumaidi MPd menyampaikan pemkab Aceh Besar telah sukses menyalurkan dana tambahan dan tunjungan guru hingga tunjangan guru daerah khusus Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Agus Jumaidi kepada media ini Selasa 31 Desember 2024 di Kota Jantho.
Agus Jumaidi menambahkan proses amprahan hingga penyaluran tunjangan guru tidak dipungut biaya apapun.
Adapun tunjangan yang sudah diproses adalah tambahan penghasilan guru PNS non sertifikasi; tunjangan khusus guru PNS wilayah terpencil Pulo Aceh; tambahan penghasilan guru PPPK (Non Sertifikasi); tambahan penghasilan Tunjangan Profesi guru PNS (sertifikasi); dan tambahan penghasilan guru PNS sertifikasi dan non sertifikasi, PPPK sertifikasi dan non sertifikasi,(gaji 13 dan THR) (PMK No 416/2024).
Untuk diketahui menurut data yang ada, rincian dana yang akan dicairkn itu mencakup tambahan penghasilan guru PNS non sertifikasi, untuk 366 orang Rp.999.750.00, tunjangan khusus guru PNS wilayah terpencil Pulo Aceh 58 orang Rp.1.947.253.600.
Selanjutnya, tambahan penghasilan guru PPPK (non Sertifikasi) 237 Orang Rp.708.000.000, tambahan penghasilan Tunjangan Profesi guru PNS (sertifikasi) 1333 Orang Rp.18.877.300.600.
Juga tambahan penghasilan Untuk guru PNS sertifikasi dan non sertifikasi, PPPK sertifikasi serta non sertifikasi,(gaji 13 dan THR) 2.095 orang Rp.12.812.538.500._ sehingga total yang segera dicairkan adalah Rp.35.344.842.700,-[*]




















