BANDA ACEH,KABARDAILY.COM – Kadisdik Aceh, Marthunis, Jumat 7 Juni 2024 juga menyampaikan bahwa kenaikan gaji sebesar 8 persen ditargetkan akan cair pada Juli 2024. Penyaluran ini juga termasuk pembayaran rapel kekurangan gaji sebelumnya.
Menurut Marthunis, keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama banyaknya guru yang belum memperbarui data terkait status mereka, seperti kenaikan pangkat, perpindahan, dan perubahan status lainnya.
“Akibat beberapa guru yang belum melaporkan pembaruan data ini, proses penyaluran gaji tertunda dan ikut menghambat guru-guru lain yang datanya sudah lengkap,” jelas Marthunis.
Dinas Pendidikan Aceh bersama cabang dinas di setiap kabupaten dan kota terus bekerja keras untuk memperbarui data-data guru yang belum lengkap.
“Kami melakukan koordinasi intensif dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa data yang diperlukan segera diperbarui dan diverifikasi,” tambahnya.
Marthunis menegaskan bahwa target penyaluran kenaikan gaji sebesar 8 persen ini akan tercapai pada Juli 2024. “Target kami, InsyaAllah, pada Juli 2024 ini sudah bisa disalurkan,” kata Marthunis optimis.
Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Aceh.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para guru, karena mereka adalah ujung tombak dalam mencerdaskan generasi muda,” tutup Marthunis.[]