KABARDAILY.COM – Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi menetapkan 2 Project Management Officer (PMO) tingkat provinsi dan 46 PMO tingkat kabupaten/kota untuk Provinsi Aceh. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Nomor 194 Tahun 2025 tentang Penetapan Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Oktober 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan, PMO berperan melakukan koordinasi, sinkronisasi kebijakan, pengendalian mutu, serta pengawasan dalam rangka percepatan pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Untuk Provinsi Aceh, ditetapkan dua orang PMO, yakni Siti Safira Kusuma dan Defriandi. Sementara di tingkat kabupaten/kota, terdapat 46 nama PMO yang tersebar di seluruh wilayah Aceh.
Di antara nama-nama tersebut, Liza Mutia dan Saifuddin ditetapkan sebagai PMO untuk Kabupaten Bireuen. Keduanya akan bertugas melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah masing-masing selama periode Oktober hingga Desember 2025.
PMO bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang membidangi koperasi di daerah, serta kepada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi melalui Kepala Dinas Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bireuen, Irfan, S.Pd, M.Pd berharap PMO dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“PMO KDMP diharapkan mampu membawa koperasi menjadi lebih baik, terarah, serta dapat membantu memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal dan desa, serta mendorong kemandirian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan,” sebutnya di Bireuen, Senin pagi (6/10/2025).
Ia juga berharap PMO dapat memimpin program secara efektif, memastikan transparansi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan yang kompeten dan terstruktur. Kerjasama dengan Asisten Bisnis KDMP masing-masing desa sangat penting agar target nasional Kemenkop sampai Desember 2025 tercapai. (MA)




















