Kejaksaan Dampingi Pekerjaan DAK Fisik Disdikbud Aceh Besar

JANTHO,KABARDAILY.COM  – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan pendampingan pekerjaan DAK fisik Disdikbud Aceh Besar Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kadisdikbud melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Isnandar SE Ak kepada media ini, Jumat 30 Agustus 2024 di Lambaro.

Isnandar menyebutkan pendampingan dengan kejaksaan Tahun 2024 paket DAK fisik dilakukan sejak awal pembangunan.

“Pendampingan dilakukan dalam rangka melihat progres pembangunan dan pendampingan hukum untuk percepatan pembangunan agar selesai tepat waktu, “katanya.

Lanjut Isnandar pendampingan sangat bermanfaat untuk Dinas maupun rekanan dimana saat ada selisih pendapat atau perlu cari solusi bisa diselesaikan bersama-sama dengan tidak menyalahi hukum.

“InsyaAllah dengan ada pendampingan hukum dengan kejaksaan dapat meminimalisir kesalahan dilapangan dan dapat mempercepat progres kerja dilapangan sesuai jadwal yang diberikan kepada rekanan, “tutupnya.[*]