Gampong Lamlagang Gelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Banda Aceh,KABARDAILY.COM – Pemerintah Desa/Gampong Lamlagang Banda Aceh
melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Senin 26 Mei 2025 di Balai Musyawarah Gampong Lamlagang.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Dalam musyawarah ini turut hadir Perwakilan Dinas Koperasi Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Banda Aceh, Camat Banda Raya, Keuchik Lamlagang, TPG Lamlagang dan sejumlah tokoh masyarakat.

Beberapa kesepakatan yang telah di musyawarahkan bernama Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lamlagang. Adapun kepengurusan untuk periode pertama ini terdiri dari Ketua Rizal Yahya, Wakil Ketua Bidang Usaha Zulnaini, Wakil Ketua Bidang Anggota Dasniwati, Syahrul Maulidi Sekretaris, Mulyani Bendahara. Dewan Pengawas terdiri dari Helvizar Ibrahim dan Dewan Pengawas Syariah.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan harapan seluruh desa sudah memiliki koperasi ini pada akhir Juni 2025. Berdasarkan Inpres No. 9/2025 dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025, pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Keuchik Ikhfan dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa pemerintah Gampong Lamlagang siap memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lamlagang. Keuchik juga berharap agar para pengurus yang terpilih untuk segera menyelesaikan administrasinya.