BANDA ACEH,KABARDAILY.COM – Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala yg (USK) adakan bimbingan teknis (Bimtek) kurikulum Merdeka bagi 384 orang peserta dari unsur dosen pengajar PPg, guru pamong dan juga mahasiswa PPg Prajabatan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak sabtu dan minggu 6-7 Juli 2024, dibagi ke dalam dua kelas yang berbeda. Kelas bagi mahasiswa PPg Prajabatan dengan jumlah peserta sebanyak 264 orang dilaksanakan di auditorium lantai 3 FKIP USK pada hari sabtu, sedangkan kelas bagi dosen pengajar dan guru pamong yang berjumlah 120 orang dilaksanakan di Oasis Aceh Hotel pada hari minggu.
Kegiatan bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Keuangan FKIP USK, Dr.Amiruddin., M.Si. Dalam sambutannya Amiruddin menyatakan “bimtek ini merupakan pertama yang kita lakukan secara besar-besaran, dengan mengundang narasumber ahli dari UNS Solo.
Tujuan kita adakan bimtek ini adalah, agar dosen pengajar PPg dan guru pamong memiliki perspektif yang sama terkait dengan kurikulum Merdeka, sehingga selaras dalam memberikan bimbingan kepada mahasiswa selama proses PPg, baik prajabatan maupun dalam jabatan.
Kemudian, bimtek ini juga kita berikan kepada mahasiswa yang sedang mengikuti PPg, agar mahasiswa yang sudah selesai pendidikan PPg sudah sangat siap menerapkan kurikulum Merdeka dengan baik dan konsisten, apalagi mulai semester depan ini semua sekolah di Aceh wajib menerapkan kurikulum Merdeka dengan tanpa kecuali.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Leny Noviani., S.Pd., M.Si. dosen dari Universitas Negeri Solo (UNS), dan juga sebagai tim pengembang di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudsitek). Dalam pernyataanya Leny Noviani menyebutkan bahwa “setiap sekolah saat ini wajib menerapkan kurikulum Merdeka, apalagi setelah terbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Oleh karena itu, setiap unsur sekolah sudah sepatutnya memiliki pemahaman yang konfrehensif terkait dengan pelaksanaan kerikulum Merdeka ini dengan tanpa kecuali, jadi bimtek hari ini sebagai Langkah utama untuk memastikan ke depan tidak ada alumni peserta PPg yang tidak faham konsep kurikulum Merdeka maupun pelaksanaannya”.
Kegiatan bimtek ini juga turut dihadiri oleh Dr.Sanusi., M.Si (wakil dekan bidang Akademik FKIP USK) dan juga Drs, Abubakar., M.Si (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, alumni dan Kemitraan FKIP USK). LPTK FKIP USK sebagai salah Lembaga yang diberikan izin untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPg) prajabatan pada tahun 2024 ini, dan setiap LPTK diwajikan untuk memperkuat kapasitas dosen, guru pamong dan mahasiswa PPg terkait dengan kurikulum Merdeka.
Pemahaman Kurikulum merdeka secara komprehensif sangat penting bagi mahasiswa Program Pendidikan Guru (PPG) karena mereka adalah calon pendidik yang akan langsung terlibat secara professional dalam proses pembelajaran di sekolah. kurikulum merdeka menekankan pada pembelajaran berbasis proyek, pengembangan kompetensi, dan fleksibilitas dalam metode pengajaran, sehingga mahasiswa PPG perlu menguasai metode-metode ini untuk menciptakan lingkungan belajar yang aktif, kreatif, dan menyenangkan bagi siswa.
Kemudian, dengan memahami kurikulum merdeka, calon guru dapat lebih efektif dalam mengembangkan berbagai kompetensi siswa, termasuk kompetensi literasi, numerasi, serta keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi, dan mahasiswa PPG yang memahami kurikulum merdeka secara komprehensif akan lebih siap untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut dan terus memperbarui praktik pengajaran mereka.
Selain itu, Ketua Program Pendidikan Profesi Guru (PPg) FKIP USK Dr. Yeni Marlina., M.Pd. menyatakan “mahasiswa PPg wajib memahami kurikulum merdeka secara konfrehensif, tidak boleh parsial. Hal ini dikarenakan, karena dalam ujian akhir mahasiswa ppg atau dikenal dengan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), materi yang diuji adalah materi kurikulum Merdeka, jadi kalau mahasiswa tidak faham materi ini, maka mereka berpeluang tidak lulus menjadi guru professional, karena ini tuntutan dari negara bahwa setiap guru harus professional sebagaimana yang tertuang dalam UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen”.