Fit and Proper Test Calon Komisioner Badan Baitul Mal Bireuen Digelar Besok Secara Tertutup

BIREUEN,KABARDAILY.COM – Proses seleksi calon Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen periode 2025-2030 memasuki tahap akhir. Setelah menerima 8 nama dari Bupati Bireuen, Senin pekan lalu, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Rabu besok (14/5/2025) di ruang sidang DPRK. Informasi terkait jadwal itu didapatkan media ini dari dokumen Pdf yang beredar di beberapa grup WashApps.

Dari dokumen Pdf itu terlihat fit and proper test ini diikuti oleh 8 calon. Pagi hari akan diikuti Rizki Dasilva, Herizal, Raja Julisman dan Zulkifli Iidris. Sementara untuk sesi siang akan diikuti Azhari, Tgk Muhammad Hafiq, Astakari dan Fazli.

Media ini mencoba melakukan searching di mesin pencari Google. Sebagian peserta sudah familiar dan sangat dikenal di Bireuen karena aktivitasnya seperti Rizki Dasilva yang merupakan aktivis literasi, motivator dan tokoh muda Bireuen. Juga ada Raja Julisman, aktivis sosial. Ia juga pernah jadi konsultan di Bappeda Aceh juga Bappenas. Ada Zulkifli Idris, mantan Kankemenag Bireuen.

Selain itu ada Tgk Muhammad Hafiq, mantan Ketua Badan BMK periode 2020-2025 yang juga Imam Masjid Besar Peusangan. Juga Azhari, lulus cadangan pada seleksi Komisioner Badan BMK periode lalu. Ada Astakari, pimpinan lembaga pendidikan “Askafia” Bireuen dan Fazli, mantan Caleg Golkar pada Pemilu 2024 lalu. Media ini tidak menemukan referensi terkait Herizal. Sebuah sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebutkan Herizal merupakan kader militan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bireuen.

Said Abdurrahman, S.Sos, Sekretaris DPRK yang dihubungi media ini menyebutkan lazimnya fit dan proper test komisioner lainnya, seperti KIP dan Panwaslih, juga dilakukan tertutup, tapi untuk lebih jelasnya ia menyebutkan itu ranahnya Komisi V.

Media ini kemudian meminta konfirmasi Syahrizal, Ketua Komisi V DPRK dari PKS. Sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak merespon atau membalas pesan WA.

Mursal Abdullah, salah seorang tokoh Bireuen kepada media ini menyesalkan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara tertutup. Ia menilai, dengan cara itu akan menutup akses masyarakat menilai kualitas para calon.

“Seharusnya terang benderang. Dengan cara ini semakin membuat publik tidak percaya pada proses seleksi Komisioner BMK,” sebut mantan Sekum Partai Indonesia Terang.

Mursal Abdullah melanjutkan, fit and proper test yang tertutup sangat rentan terhadap pengaruh politik dan tekanan kelompok kepentingan tertentu.

Ia mengaku ikut mendaftar, namun sejak awal sudah pesimis, mengingat jauh-jauh hari beredar nama-nama calon yang diendors pihak tertentu.

Sebagaimana berita media ini sebelumnya, pelamar yang mendaftar 34 orang. Setelah uji tulis dan uji baca Al-Qur’an, lulus 23 orang. Sebanyak 23 orang ini menyampaikan visi dan misi, hasil penilaiannya kemudian Tim Penjaringan menyampaikan 15 nama kepada Bupati, yang mana nama-nama yang diajukan, tidak diumumkan ke publik dengan alasan tidak ada perintah Qanun.

Hal berbeda terjadi di Kabupaten tetangga. Pada proses perekrutan Komisioner Badan BMK di Lhokseumawe dan Aceh Utara, hasilnya diumumkan ke masyarakat luas melalui media massa. (MA)