DPC PPP Aceh Besar Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup Aceh Besar Tahun 2024

JANTHO,KABARDAILY.COM –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh Besar berdasarkan Peraturan Organisasi No. 13 Tahun 2024 yang dikeluarkan DPP PPP tentang Pilkada Tahun 2024, telah mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas, Senin 6 Mei 2024.

Pada Rapat Pengurus Harian DPC yang dipimpin oleh Darmansyah ST, selaku Ketua DPC PPP Aceh Besar, keputusan penting telah diambil dengan membentuk Panitia Penjaringan Balon Kepala Daerah Aceh Besar Tahun 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Pengurus Harian DPC PPP Aceh Besar Darmansyah S.T telah menunjuk dan menetapkan panitia Penjaringan Balon Kepala Daerah Aceh Besar yang terdiri dari:

Ketua : Mukhtar, S.Pd
Sekretaris : Fajar Andi Saputra, S.H., S.Ag
Anggota:
1. Fakhruddin
2. Tgk Fauzal Fikra
3. Muhammad
4. Abu Bakar Siddiq
5. Drs. Hafsah
6. M.Taufik Rahim
7. Cut Riska Diana

Menurut Mukhtar S.Pd ketua Panitia Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar mengatakan bahwa Proses penjaringan ini diawali dengan mengambil formulir oleh calon kepala daerah atau yang mewakili di Kantor DPC PPP Aceh Besar.

Sementara pengembalian formulir yang telah diisi lengkap sekaligus pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 18 Mei 2024, di Kantor DPC PPP Aceh Besar. Selama periode tersebut, panitia akan mematuhi ketat regulasi dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi peraturan undang-undang maupun aturan organisasi partai PPP., demikian ungkap Mukhtar yang juga sekretaris DPC PPP Aceh Besar

Darmansyah menyatakan bahwa panitia yang telah dibentuk telah siap segala sesuatu yang diperlukan untuk proses penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati. Harapannya adalah agar panitia dapat bekerja secara optimal guna menghasilkan rekomendasi nama-nama balon yang berkualitas dan memiliki integritas yang baik, sehingga dapat membawa Aceh Besar menjadi daerah yang maju dan mandiri di masa depan.

Melalui kesempatan ini, DPC PPP Aceh Besar memberikan peluang kepada siapapun, baik dari internal maupun eksternal, untuk mendaftarkan diri kepada partai PPP sebagai Calon Kepala Daerah yang nantinya akan kita usung dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 Mendatang. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan proses pemilihan yang transparan, berintegritas, dan berkualitas, “Tutup Darmansyah.