JANTHO,KABARDAILY.COM – Disdikbud Aceh Besar melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) jabatan guru, Rabu 2 Juli 2025 di SDN Lampeunurut.
Pelaksanaan kegiatan UKKJ merupakan kerja sama Disdikbud Aceh Besar dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Aceh Besar melalui Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dr Agus Jumaidi MPd.
“UKKJ dilaksanakan dalam 2 sesi yang terdiri atas Sesi 1 pukul 08.00 – 10.00 WIB bagi Guru Ahli Pertama ke Ahli Muda dan Sesi 2 pukul 13.00 – 15.30 WIB bagi Guru Ahli Muda ke Ahli Madya, “katanya.
“Adapun rincian peserta, Ahli Pertama ke Ahli Muda berjumlah 46 orang dan Ahli Muda ke Ahli Madya berjumlah 103 orang, “tambahnya.
Peraturan mengenai uji kompetensi (UKOM) untuk kenaikan pangkat guru, pamong belajar, pengawas sekolah, dan penilik diatur dalam Permendikbudristek Nomor 29 Tahun 2023.
Peraturan ini menetapkan uji kompetensi sebagai salah satu syarat untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) adalah pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi guru dan tenaga kependidikan dalam rangka menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.[*]




















